MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria bernama Muslianto (52) ditangkap karena menjadi prajurit TNI gadungan
Penangkapan berawal saat Serka H Purba berpapasan dengan seorang pria yang memakai seragam TNI di Jalan Luku, Medan Johor, Kamis (30/7/2020). Petugas melihat ada kejanggalan dengan seragam yang dipakai pria tersebut.
“Karena curiga petugas membawa Muslianto ke Koramil 05/ MB. Saat diperiksa ternyata yang bersangkutan membawa senjata Airsoft Gun, satu pisau sangkur, seragam TNI,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (1/8/2020).
Petugas lalu memeriksa KK, KTP, SIM ternyata juga sudah dipalsukan. Muslianto dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Martuasah, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan tindak pidana membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam dan atau menempatkan keterangan palsu pada akte autentik.
“Pelaku mengaku sebagai TNI untuk gagahan dan agar di segani orang serta juga termotivasi,” jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 266 ayat (1) KUHP. [KM-05]