MEDAN, KabarMedan.com | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terus mendorong Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) agar merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkhusus bagi guru honorer.
Ia menegaskan dalam ucapannya bahwa gaji PPPK akan ditanggung oleh pihak Pemerintah Pusat melalui dana alokasi umum (DAU).
“Jangan ada alasan lagi untuk tidak mengikuti formasi PPPK, karena nantinya guru PPPK yang lolos masing-masing anggarannya akan dijamin oleh Pemerintah Pusat,” ucap Nadiem saat rapat dengan Kepala Daerah se-Sumut, Senin (25/10/2021).
Menurut Nadiem, Sumut dapat mengalokasikan sekitar 70.000 formasi PPPK pada tahun 2022 mendatang. Formasi tersebut diharapkan bisa memprioritaskan guru honorer yang layak lolos menjadi guru PPPK.
“Nanti akan kami berikan daftarnya, mohon untuk teman-teman yang sudah lolos seleksi PPPK itu kita dahulukan, itu harus masuk semua. Karena kasian juga mereka sudah lulus tes tapi tak dikasi formasinya,” katanya.
Dengan demikian, ia meminta agar seluruh pegawai honorer bisa mendapatkan fasilitas untuk menjadi pegawai PPPK. Hal tersebut pasti akan membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota serta dari pihak Pemprovsu.
“Jadi saya minta, mohon dukungannya dari seluruh pihak pemerintah baik pemprovsu, bupati dan wali kota untuk dapat memaksimalkan formasi PPPK ini,” ungkapnya. [KM-102]