Galian Tanah Urug di Serba Jadi Diduga Tak Berizin Bebas Beroperasi

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com |   Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menuai sorotan dan keluhan warga.

Kegiatan penambangan tanah urug itu disebut berjalan mulus tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari aparat berwenang.

Pantauan di lapangan pada Kamis (6/11/2025) sore menunjukkan sejumlah truk fuso bermuatan penuh hilir mudik mengangkut tanah tanpa penutup melintasi jalan utama di depan Kantor Desa Tanjung Harap.

Kondisi jalan pun tampak berlumpur dan licin, terutama saat hujan, sehingga menyulitkan warga dan pengendara roda dua melintas menuju kantor desa.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sergai Muhammad Yunus Purba Pimpin Paripurna Pengelolaan Sampah

Beberapa warga yang enggan disebut namanya menyebutkan, luas area galian mencapai sekitar enam hektare. Lahan tersebut diketahui milik warga berinisial AS, sementara pihak pemborong berinisial DS. Warga menduga, lokasi tersebut akan dijadikan kawasan perumahan.

“Kami resah, Bang. Jalan jadi rusak, debu di mana-mana, dan truk lewat setiap hari. Kami harap pemerintah dan pihak kepolisian segera turun tangan,” ujar salah seorang warga.

Mereka meminta Pemkab Sergai, Polres Sergai, hingga Polda Sumut menindaklanjuti aktivitas yang dinilai meresahkan itu karena diduga tidak mengantongi izin resmi.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Sergai, Muhammad Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, menegaskan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“Segera akan kami cek ke lokasi, Bang,” ujar Wahyudhi melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/11/2025) sore.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan jika hasil pemeriksaan menemukan adanya aktivitas tanpa izin.

“Pasti, Bang. Jika setelah dicek ke lokasi ternyata tidak memiliki izin, maka akan kami berikan surat pemberhentian sementara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Harap, Darmawan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.