GAN Indonesia Sumut Apresiasi BNN Ungkap Pabrik Pembuatan Pil Ekstasi

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sumut menggerebek salah satu rumah di Jalan Pukat VIII, Gang Murni, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, yang disinyalir sebagai tempat pembuatan ekstasi pada Kamis (24/1/2019) malam.

Dari penggerebekan itu petugas menyita barang bukti 400 ekstasi siap edar, mesin, dan alat pembuat ekstasi yang mampu membuat 1000 butir pil ekstasi setiap harinya. Dua pelaku yakni GUN (45) dan IKS juga ditangkap.

Penggerebekan yang dilakukan mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Anti Narkoba (GAN) Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

“Kita patut memberi apresiasi kepada BNN dan Polda Sumut yang telah menggerebek dan menangkap pelaku dari perdagangan narkoba yang telah memakan korban,” kata Ketua DPW GAN Indonesia Provinsi Sumut, dr Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, Jumat (25/1/2019).

Emir menjelaskan, penggerebekan pembuatan pil ekstasi ini tidak terlepas dari kekhawatiran semakin tingginya penyalahgunaan narkoba, karena tidak hanya menargetkan anak kecil sebagai pecandu, namun sindikat narkoba bahkan menjadikan pelajar sebagai bandar atau pengedar.

Baca Juga:  RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

“Narkoba saat ini sangat mengancam masyarakat terutama generasi muda saat ini. Dengan penggerebekan dan penangkapan pelaku, kata Emir, menjadi titik tolak yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Emir menambahkan, besanya potensi pemakai tidak menjadikan indonesia sebagai surganya narkoba, namun juga telah menjadikan tempat memproduksi narkoba.

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa komitmen penegak hukum menyatakan perang terhadap narkoba. Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lengah dalam menghadapi masalah narkoba ini,” pungkasnya. [KM-03]