Gelar Operasi Yustisi, Tim Pemburu Orang Jogal Siantar Amankan 10 Warga Tak Pakai Masker

MEDAN, KabarMedan.com | Tim pemburu orang jogal Kabupten Pematangsiantar menggelar Operasi Yustisi, Senin (28/9/2020).

Kegiatan berlangsung di Jalan Merdeka-Taman Bunga-Jalan Ade Irma-Pajak Sambu-Jalan Patuan Anggi-Jalan Sutomo-Siantar Square.

Tim juga melakukan partoli menggunakan mobil yang dilengkapi dengan peti mati sebagai ilustrasi kepada masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Dalam Operasi Yustisi tersebut, tim pemburu orang jogal mengamankan 10 orang warga yang menggunakan masker.

“Ada 10 yang diamankan. 8 orang diberi sanksi teguran lisan dan 2 orang dihukum kerja sosial,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy S.B Siregar.

Ia mengatakan, Operasi Yustisi ini akan terus digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. [KM-03]

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.