Gelar Operasi Yustisi, Tim Pemburu Orang Jogal Siantar Amankan 10 Warga Tak Pakai Masker

MEDAN, KabarMedan.com | Tim pemburu orang jogal Kabupten Pematangsiantar menggelar Operasi Yustisi, Senin (28/9/2020).

Kegiatan berlangsung di Jalan Merdeka-Taman Bunga-Jalan Ade Irma-Pajak Sambu-Jalan Patuan Anggi-Jalan Sutomo-Siantar Square.

Tim juga melakukan partoli menggunakan mobil yang dilengkapi dengan peti mati sebagai ilustrasi kepada masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Dalam Operasi Yustisi tersebut, tim pemburu orang jogal mengamankan 10 orang warga yang menggunakan masker.

“Ada 10 yang diamankan. 8 orang diberi sanksi teguran lisan dan 2 orang dihukum kerja sosial,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy S.B Siregar.

Ia mengatakan, Operasi Yustisi ini akan terus digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. [KM-03]

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.