MEDAN, KabarMedan.com | Tim pemburu orang jogal Kabupten Pematangsiantar menggelar Operasi Yustisi, Senin (28/9/2020).
Kegiatan berlangsung di Jalan Merdeka-Taman Bunga-Jalan Ade Irma-Pajak Sambu-Jalan Patuan Anggi-Jalan Sutomo-Siantar Square.
Tim juga melakukan partoli menggunakan mobil yang dilengkapi dengan peti mati sebagai ilustrasi kepada masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, tim pemburu orang jogal mengamankan 10 orang warga yang menggunakan masker.
“Ada 10 yang diamankan. 8 orang diberi sanksi teguran lisan dan 2 orang dihukum kerja sosial,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy S.B Siregar.
Ia mengatakan, Operasi Yustisi ini akan terus digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. [KM-03]