Gerai Alfamart Jamin Ginting Disatroni Maling

KABAR MEDAN | Gerai Alfamart di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, disatroni maling.

Akibatnya, puluhan slop rokok dan server CCTV yang ditaksir Rp 14 juta dibawa kabur kawanan maling.

Informasi yang dihimpun, aksi ini diketahui saat karyawan membuka gerai Alfamart tersebut. Saat masuk kedalam gerai, karyawan melihat puluhan slop rokok dan server CCTV tidak lagi berada ditempatnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

“Pas buka gerai tadi tahunya ketahuannya. Server CCTV diambil, jadi tak tau siapa pelakunya,” ujar karyawan gerai Alfamart, Rina (21) saat membuat laporan ke Polsek Medan Baru, Sabtu (25/10/2014) sore.

Ia mengaku, pelaku diduga masuk dari tangga depan dan menuju lantai III lalu turun ke gerai Alfamart tersebut.”Didepan kan ada tangga bang.Dulu tempat anak kost, tapi kini tidak lagi.Kami duga masuk dari tangga menuju kelantai II lalu menuju geria kami,” jelasnya.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Kanit Reksrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo saat mengaku masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Masih kita lidik dan pihak gerai gerai sudah buat laporan,” katanya.(KM-03)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.