Gerebek Gudang Minyak Ilegal, Prajurit Kodim 0201/BS Temukan Sabu dan WNA Bangladesh

MEDAN, KabarMedan.com | Prajurit TNI dari Kodim 0201/ BS menggerebek sebuah gudang penampungan minyak ilegal milik PT Indah Deli Jaya, di Jalan Takanata, Lingkungan VI Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.  Dalam pengggerebekan itu, prajurit TNI mengamankan 16 orang pekerja, diantaranya 1 WNA asal Bangladesh bernama Faizal (30).

Prajurit juga mengamankan barang bukti diantaranya dua ons sabu-sabu, empat unit truk pengangkut minyak, beberapa unit HP, dan KTP milik para pekerja.

Kaurmedmas Kodam I/BB Kapten Inf Yamin Sohar didampingi Pasi Intel Kodim 0201/BS, Kapten Kav Prima Wahyudi, Kamis sore (27/8/2015) mengatakan, penggerebekan ini berawal saat prajurit TNI Kodim 0201/BS mendapat laporan bahwa truk berisi minyak milik PT Citra Bintang Pamilindo, dirampok di kawasan Belawan pada 18 Agustus 2015.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Mendapat laporan itu, prajurit TNI melakukan penyelidikan dan menggerebek gudang penampungan minyak ilegal yang diketahui dimiliki oleh H Ramli pada Rabu malam (26/8/2015).

“Saat prajurit melakukan penggerebekan, ditemukan 16 orang pekerja, yang sebagian sedang mengkonsumsi narkoba. Satu orang pekerja merupakan warga negara asing asal Bangladesh,” jelasnya.

Selain dijadikan gudang penampungan minyak ilegal, gudang tersebut juga dijadikan tempat sebagai tempat transaksi narkoba dan diskotik.

“Jadi saat digerebek, kita menemukan ada satu ruangan yang disulap menjadi diskotik. Gudang itu juga digunakan sebagai tempat transaksi sabu-sabu,” sebutnya.

Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, pekerja juga menutup rapat-rapat gerbang menuju gudang. Gudang tersebut juga dikelilingi kawat berduri.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Ada beberapa pria yang memang tugasnya didepan gerbang gudang untuk memantau situasi diluar,” tambahnya.

Saat ini pihak Kodim 0201/BS masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

“Usai pemeriksaan pelaku berikut barang bukti kita serahkan ke Kantor Polisi,” tukasnya.

Sementara itu, WNA asal Bangladesh, Faisal (30) mengatakan, tidak mengetahui bahwa gudang tempatnya bekerja adalah ilegal dan tempat transaksi narkoba.

“Saya hanya sebatas buruh angkut di gudang itu. Saya sudah lama tinggal di Medan dan baru dua bulan bekerja di gudang tersebut,” akunya.

Saat penggerebekan, ia tengah duduk didalam gudang. “Saya tak tau apa-apa. Saya hanya kerja cari uang,” lirihnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.