SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi “Gerebek Sarang Narkoba” (GSN) di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (26/4/2025) siang.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, dengan melibatkan personel gabungan dari TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Serdang Bedagai yang dilaksanakan di dua lokasi, yakni Dusun V dan Dusun I Kampung Baru Desa Nagur
Menurut AKP Iwan Hermawan, penangkapan dilakukan melalui metode undercover buy, di mana petugas berpura-pura sebagai pembeli sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di rumah kosong dan rumah pribadi para tersangka.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menangkap tiga orang, yakni Adriansyah (29), warga Kota Tebing Tinggi; Marwan alias Onces (51), dan Rozali Lubis (60), keduanya warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Dari tangan Adriansyah, petugas menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu seberat 0,62 gram, satu unit telepon genggam merek Nokia warna hitam, serta sejumlah uang tunai pecahan Rp50.000, Rp10.000, dan Rp5.000.
Sementara dari Rozali Lubis, ditemukan empat paket kecil sabu seberat 0,52 gram dan satu plastik klip kosong.Ketiga tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Dirresnarkoba Polda Sumut tentang pelaksanaan GSN serta respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Dengan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, kami berharap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Serdang Bedagai dapat ditekan,” ujar Kapolres dalam keterangannya di Mapolres Sergai, Senin (28/4/2025).
Kapolres Sergai mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memberantasnya,” tegas AKBP Jhon Sitepu.[KM-04]