JAKARTA, KabarMedan.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, dihadiri pejabat tinggi negara dan para pimpinan parpol, Rabu (5/9/2018).
Pelantikan berdasarkan Keppres 152/P sampai 156/P/2018 tertanggal 28 Agustus 2018, Keppres No 158/P tahun 2018 tertanggal 29 Agustus 2018 dan Keppres No 159/P sampai 162/P tertanggal 4 September 2018.
Pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Usai menyerahkan petikan Keppres, Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pasukan kirab.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI 1945, dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Presiden Jokowi memimpin sumpah jabatan gubernur dan wakil gubernur 2018-2023.
Selain itu, pelantikan juga dilakukan kepada delapan gubernur dan wakil gubernur lainnya, yaitu Gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo- Taj Yasin, gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji-Ria Norsan. gubernur dan wakil gubernur Papua, Lukas Enembe-Klemen Tinal, gubernur dan wakil gubernur Bali, I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardana.
Selanjutnya, gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi-Lukman Abunawas, gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah-Sumarsono dan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur l, Viktor Laiskodat- Josef Nae Soi. [KM-03]















