Guru Besar UII: Jangan Diam dan Nonton Saja, Indonesia Bisa Damaikan Rusia dan Ukraina

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Pemerintah Indonesia diharapkan bisa mengambil sikap sebagai inisiator di tengah berkecamuknya perang antara Rusia dan Ukraina. Sehingga gencatan sejata bisa dilakukan dan perundingan damai dimulai.

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Profesor Dr Sefriani mengatakan, Indonesia sebagai negara presidensi G20 bisa saja membuat sidang luar biasa menuju perundingan damai Rusia dan Ukraina.

“Sidang luar biasa itu bisa dilakukan dengan syarat didukung 2/3 anggota, nah ini mungkin bisa diharapkan peran Indonesia kan sekarang Ketua Presidensi G20, kita gak diam nonton saja, ayo gelar sidang luar biasa menyerukan gencatan senjata,” papar Sefriani dalam diskusi virtual, dilansir dari Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Menurutnya, Indonesia tidak akan melepas prinsip politik luar negeri bebas aktifnya jika menginisiasi negara-negara G20 untuk mendamaikan Rusia dan Ukraina.

“Politik bebas aktif itu tidak berarti kita netral, tetapi dia bebas menentukan sikap kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia secara aktif,” urainya.

Walau begitu, Sefriani mengakui memang persyaratan untuk menggelar sidang luar biasa G20 cukup sulit, terlebih untuk urusan perang antar negara.

Ia berharap Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa secara aktif terus menerus menentang peperangan antara Rusia dan Ukraina.

“Jadi lewat Sekjen PBB bisa diserukan untuk gencatan senjata, perundingan damai, dan menyerukan pihak lain untuk tidak memperkeruh suasana,” tandas Sefriani. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.