Hadapi Pemilu 2024, Partai Buruh Sumut Akui Telah Terdaftar di Kesbangpol

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Executive Komite (Exco) Partai Buruh Sumatera Utara menyampaikan telah terdaftar di Instansi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengaku siap untuk mengikuti verifikasi menjadi peserta Pemilu oleh KPU Sumut pada pemilu mendatang.

“Partai Buruh Sumut sudah terdaftar di Kesbangpol Sumut. Selanjutnya, kami akan berjuang untuk meloloskan partai ini agar menjadi peserta Pemilu pada 2024 mendatang,” tegas Willy usai mengambil Surat Keterangan terdaftar di Kantor Kesbangpol, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Kesiapan Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji 2026

Willy menuturkan, sebanyak 31 Kabupaten Kota di Sumut sudah ada pengurusnya dan sedang melakukan serangkaian kelengkapan syarat administrasi untuk bisa lolos menjadi peserta pemilu.

“Kita juga sudah punya kantor tetap sampai proses pemilu mendatang selesai, untuk Kantor Partai Buruh Sumut sudah ada di Jalan Bajak Dua Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas, begitupun di Kabupaten Kota, kantornya semua sudah lengkap, tinggal sedikit persyaratan lagi saja yang sedang disiapkan sampai akhir Maret mendatang,” ungkap Willy.

Baca Juga:  Sekda Provsu Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut

Willy berharap Kepala Kesbangpol di Kabupaten Kota di Sumut agar juga dapat membantu mengeluarkan surat keterangan terdaftar kepada pengurus partai buruh di daerahnya masing-masing.

“Semoga Kesbangpol daerah di Sumut tidak mempersulit, dan kami yakin partai kita nantinya dapat membuat perubahan untuk mewujudkan cita-cita negara sejahtera, amin,” tandasnya. [KM-07]