
JAKARTA, KabarMedan.com | Ustaz Haikal Hassan akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya di ruang publik yang dianggap mendiskreditkan Presiden Pertama Republik Indonesia, Bung Karno sebagai pemimpin yang ‘Tukang Penjarakan Ulama”.
Permohonan maaf itu disampaikan Haikal saat melakukan pertemuan dengan pimpinan organisasi sayap PDI Perjuangan, DPN Repdem di kantor DPN Repdem, Jumat (18/2/2022).
Ketua DPN Repdem, Irfan Fahmi mengatakan, atas arahan DPP PDIP, dalam hal ini, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM) menyatakan menerima permohonan maaf Haikal Hassan atas pernyataannya tersebut.
“Hal tersebut juga sesuai dengan ajaran Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga putri Proklamator Bung Karno, yang mengajarkan bahwa sebagai kader PDI Perjuangan yang merupakan kaum Nasionalis Soekarnois diajarkan untuk senantiasa memberikan maaf kepada siapapun yang telah melakukan kesalahan dan mengakui kekeliruannya serta bersedia secara sadar dan tulus meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi,” papar Irfan, dilansir dari Suara.com.
Irfan pun berharap agar siapapun tokoh masyarakat lainnya agar tidak ada lagi ucapan maupun pernyataan yang bersifat mendiskreditkan, apalagi menghina Bung Karno maupun tokoh-tokoh pendiri bangsa lainnya.
Apalagi, jika tokoh pendiri bangsa tersebut sudah wafat, karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran Islam maupun ajaran agama-agama lainnya.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan bangsanya. Dan kita mengetahui bahwa Bung Karno lah pemimpin bangsa yang telah memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia sehingga kita telah menikmati alam kemerdekaan hingga 76 tahun lamanya,” paparnya.
Menurutnya, dalam fakta sejarahnya, Bung Karno tercatat sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang banyak jasa dan legacynya terhadap agama Islam dan dunia Islam.
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Haikal Hassan kembali dilaporkan ke pihak kepolisian, kali ini ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi sayap PDI Perjuangan, REPDEM.
Ia dilaporkan karena diduga menuduh Bung Karno sebagai tukang penjarakan ulama.
“Kami laporkan Haikal Hassan ke Bareskrim Polri atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama,” kata Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sugito menilai tudingan Ustaz Haikal Hassan merupakan fitnah yang keji. Pasalnya, banyak guru Bung Karno adalah seorang ulama ternama kala itu. [KM-07]














