JAKARTA, KabarMedan.com | Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia), sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
“Baru saja menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan khusus kepada 44 personel yang akan bergabung menjadi PNS Polri,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dilansir dari Suara.com, Kamis (9/12/2021).
Kapolri menuturkan 44 mantan pegawai KPK itu akan menjalani pendidikan atau pembekalan. Pelaksanaannya berlangsung selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat.
“Itu pembekalan PNS dan gambaran tentang organisasi Polri,” katanya.
Sebelumnya, 44 eks pegawai KPK itu telah menjalani uji kompetensi sebagai ASN Polri.
Kadis Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan dari 44 peserta, satu diantaranya menjalani uji kompetensi secara daring.
Uji kompetensi dilakukan untuk memetakan posisi jabatan yang sesuai dengan peserta. Dedi memastikan bukan untuk mengeliminasi Novel dan kawan-kawan yang telah menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
“Hanya mapping sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan,” ujarnya. [KM-07]














