MEDAN, KabarMedan.com | Orangutan Sumatera (Pongo abelii) bernama Bonbon (3) akhirnya bisa menghirup udara Sumatera. Bonbon tiba di terminal pengambilan kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/12) sekitar pukul 10.15 WIB.
Dari celah lubang kandang, Bonbon terlihat bermain-main dengan handuk putih. Bonbon baru saja menempuh perjalanan jauh dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Selasa dini hari.
Keaktifan Bonbon terlihat saat dia menunjukkan wajahnya saat jendela kandang berukuran kecil dibuka petugas untuk memberinya buah jeruk, rambutan dan apel. Bonbon juga sempat menjulurkan tangannya dan memberikan buah rambutan yang sudah dikupasnya kepada petugas.
Bonbon berasal dari BKSDA Bali yang sebelumnya menemukannya hendak diselundupkan ke Rusia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar. Orangutan itu, teridentifikasi melalui proses penelitian di LIPI sebagai orangutan sumatera (Pongo abelii).
“Ini dilakukan translokasi dari BKSDA Bali karena memang jenisnya orangutan sumatera. Orangutan ini akan melalui proses rehabilitasi di Batu Mbelin, punya Sumatera Orangtutan Conservation Programme (SOCP),” kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I, Mustafa Imran Lubis.
Ia mengaku, tidak mengetahui bagaimana orangutan dari Sumatera ini sampai ke Bali. Namun, dari informasi, orangutan tersebut didapatkan oleh warga negara Rusia dari rekannya.
“Jadi dia (orang Rusia) dapat dari rekannya untuk dibawa ke Rusia. Bagaimana orangutan ini bisa sampai ke Bali, kita juga tak tahu,” ujarnya.
drh Yohana, dari Bali Safari and Marine Park mengatakan, Bonbon dirawat sejak 9 bulan lalu. Saat itu, katanya, Bonbon mengalami trauma dan ketakutan karena sebelumnya dimasukkan ke dalam koper. Setelah dirawat intensif dari tim medis dan keeper kondisinya membaik.
“Tapi masih perlu pendekatan. Dengan orang baru, dia (Bonbon) masih agak perlu waktu,” jelasnya.
Selain trauma, perut Bonbon juga kembung, tidak mau makan dan ketakutan.
“Meski memang sudah baik, tapi jika mau dilepas liarkan harus direhabilitasi dulu karena sudah lama hidup dengan orang,” cetusnya.
Humas BKSDA Bali, Fathur Rohman mengatakan, Bonbon merupakan sitaan dari penegakan hukum di Bali. Di mana, petugas mencurigai salah satu koper yang masuk dalam pemeriksaan X-Ray.
Petugas lalu membuka koper itu dan menemukan orangutan di dalamnya. “Pihak Avsec lalu menghubungi kami, BKSDA Bali kemudian mengidentifikasinya sebagai orangutan,” katanya.
Pelaku penyelundupan, Zhestkov Andrei, warga negara Rusia sudah divonis penjara selama 1 tahun dan denda selama Rp 10 juta.
“Ini juga kenapa ditranslokasi ke Medan karena sudah uji DNA ke Puslit LIPI, dan hasilnya Bonbon identik dengan orangutan sumatera. Kita kemudian koordinasi dengan BBKSDA Sumut untuk ditranslokasi ke sini,” pungasnya. [KM-03]