ICW Sebut Perlunya Tranparansi Penggunaan Anggaran dalam Pengadaan Alat Kesehatan

Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau RS Pulau Galang, Rabu (20/5/2020). (Foto: Dok. Humas Kemenko PMK)

KEPULAUAN RIAU, KabarMedan.com | Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengadaan alat untuk penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang, Kepulauan Riau tidak transparan.

Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengatakan bahwa dalam penelusuran yang telah mereka lakukan di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak ditemukan informasi yang lengkap terkait pengadaan barang di RSKI Pulau Galang tersebut.

“Informasi pengadaan pembangunan RSD Pulau Galang minim, tidak ditemukan di SiRUP/LPSE Kemen PUPR,” ujar Dewi pada diskusi daring tentang Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi, Selasa (1/9/2020) seperti yang dilansir Suara.com (jaringan KabarMedan.com)

Dewi juga menyatakan sekalipun informasi tersebut hanya ada di LPSE Kementrian Kesehatan, namun tidak banyak catatan laporan yang ditemukan terkait penggunaan anggaran dalam pengadaan barang.

“Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat Penunjang untuk RSD Pulau Galang ada di SiRUP Kemenkes, tapi bisa dilihat dalam yang ditampilkan sangat umum,”

Keminiman informasi mengenai pengadaan barang di RSKI dibandingkan dengan laporan pengadaan barang dan jasa yang sudah dilakukan dengan baik oleh DInas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

“Provinsi Kalimantan Barat ini mempublikasikan belanja penanganan Covid di Dinas Kesehatannya rinci, dan kami baru menemukan satu Dinkes Provinsi yang begini, “ lanjut Dewi.

ICW kemudian meminta pemerintah untuk melakukan transparansi dan menggunakan anggaran secara akuntabel. [KM-06)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.