KABAR MEDAN | Aturan untuk para penyandang cacat (disabilitas) sudah ada sejak tahun 1997, bahkan Indonesia juga sudah meratifikasi aturan tentang hal itu dari United Nation Convention on The Right Persons with Disability ke dalam UU No 19 tahun 2011. Namun, kenyataannya penderita disabilitas masih saja terpinggirkan. Bahkan hak-hak mereka untuk layanan public pun masih banyak yang tak terpenuhi.
Hal ini terungkap dalam dialog yang dilakukan seorang inspirator disabilitas asal Klaten, Sri Lestari , 41, yang melakukan perjalanan keliling Indonesia menggunakan sepeda motor roda tiga mengunjungi kota Medan, kemarin. Di Medan, Sri yang mengalami lumpuh setengah badan itu (paraplegia) memotivasi penderita disabilitas yang ada di Sumut.
Dalam dialog yang difasilitasi Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) itu, Sri mengatakan banyak sekali hak-hak penderita disabilitas yang tak bisa dipenuhi oleh pemerintah terutama infrastruktur khusus untuk penderita disabilitas. “Trotoar jalan yang biasanya bisa untuk penderita disabilitas, saat ini kita lihat banyak sekali yang malah dijadikan sebagai tempat berjualan, sehingga kami sulit untuk berjalan di jalan raya, apalagi di kota termasuk Medan juga belum terlihat adanya jalur khusus untuk penderita disabilitas,” ujar Sri.
Tak hanya itu, perempuan yang bekerja di UCP Wheels for Humanity yaitu Organisasi International yang mengadvokasi hak penyandang disabilitas di negara-negara berkembang untuk Indonesia itu juga mengatakan, banyak perkantoran pemerintah yang juga tidak menyediakan fasilitas infrastruktur bagi penderita disabilitas. “Kadang kami mau ke kantor pemerintahan juga sulit, karena tidak ada lantai yang landai untuk kami bisa naik ke kantor yang bertangga. Kondisi seperti inilah yang membuat kami harus dibantu oleh orang lain, padahal sebenarnya kami ingin mandiri. Kalau pemerintah memperhatikan hal ini pasti kami tidak lagi membuat orang lain repot,” terang Sri.
Kondisi ini menurut Sri harus diperhatikan oleh pemerintah, sebab tak bisa dipungkiri kalau penderita disabilitas juga merupakan warga yang harus mengurus berbagai hal di kantor-kantor pemerintahan sebut saja mengurus administrasi kependudukan. Kalau tidak disediakan fasilitas infrastruktur seperti jalan masuk yang landai bagi mereka sehingga mereka bisa gampang berjalan dengan kursi rodanya, maka penderita disabilitas hingga kapan pun akan sulit untuk beraktivitas secara mandiri.
Selain Sri, dalam dialog yang dihadiri disabilitas di kota Medan juga dihadiri Pembina Disabilitas Motor Club Medan, Rusmin Lawin, Kadinsosnaker Medan, Armansyah Lubis juga anggota DPD RI asal Sumut, Darmayanti Lubis, ini masih banyak lagi persoalan penderita disabilitas di Medan.
Sekretaris Disabilitas Motor Club Medan, Yusuf mengatakan kalau penderita disabilitas juga selama ini kesulitan untuk memarkirkan motornya. “Ada salah satu plaza di Medan ini yang menolak sepeda motor kami parkir. Menurut mereka tidak ada tempat untuk parkir sepeda motor roda tiga yang kami naiki. Ruang gerak kami menjadi sangat terbatas,” ujar Yusuf.
Tak hanya itu penderita disabilitas juga selama ini kesulitan untuk mengurus SIM. Sementara dengan tidak adanya SIM maka mereka tidak bisa beraktivitas di jalan raya. “Kami sulit untuk mengurus SIM, makanya kami bermohon agar pemerintah bisa memperhatikan hal ini,” terangnya.
Menanggapi hal ini, anggota DPD RI asal Sumut, Darmayanti Lubis mengatakan dirinya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut di tingkat pusat.
“Kami akan berupaya untuk menindaklanjutinya, namun memang untuk program pemerintah terutama program Kementerian Sosial untuk penderita disabilitas ini tentu saat ini masih belum bisa berjalan karena belum ada Menteri yang baru di kepemimpinan pak Jokowi. Pastinya, kalau sudah ada Menteri yang baru maka kami akan berupaya agar semakin banyak program yang memperhatikan penderita disabilitas termasuk hak-hak pelayanan publik,” terang Darmayanti.
Sementara itu terkait dengan sulitnya penderita disabilitas asal Sumut untuk membuat SIM, Darmayanti mengatakan kalau dirinya sebagai anggota DPD RI masih dapat menyurati Kapolri sehingga ada solusi yang dapat diberikan kepada penderita disabilitas agar tetap dapat taat dan disiplin dalam berkendaraan.
Kadinsosnaker Medan, Armansyah Lubis juga berjanji akan menindaklanjuti hal ini. Dikatakannya, dirinya akan menyampaikan aspirasi penderita disabilitas ini kepada Wali Kota Medan. “Nanti akan kami tindaklanjuti, insya allah tahun depan anggaran kami juga sudah naik sehingga kami bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu penderita disabilitas. Aspirasi ini nantinya akan saya sampaikan kepada pak Wali,” terang Armansyah.
Sementara itu, Pembina Disabilitas Motor Club Medan, Rusmin Lawin mengatakan kalau pihaknya akan terus mengawal upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk memperhatikan hak-hak penderita disabilitas. “Dalam waktu dekat kami akan menemui pak Wali Kota untuk membicarakan hal ini, dan dengan ibu Darmayanti kami juga akan terus berkoordinasi sehingga ke depan penderita disabilitas semakin terpenuhi hak-haknya,” jelas Rusmin. [KM-01]