Ini Dia Syarat dan Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Beberapa hari belakangan tersiar kabar bahwa akan ada penyaluran bantuan terkait harga minyak goreng yang melonjak drastis.

Presiden Joko Widodo sendiri yang menyampaikan langsung pada Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022), melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan minyak kelapa sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi.

“Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta warga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” tambahnya.

Baca Juga:  Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

Presiden Joko Widodo juga menambahkan, bantuan yang didapatkan sebesar Rp100 ribu setiap bulan. Pemerintah akan memberikan dana di muka pada bulan ini untuk tiga bulan sekaligus (periode April-Juni).

Dimana masyarakat yang terdaftar akan menerima BLT minyak goreng sebanyak Rp300 ribu.

Bagaimana cara melihat penerima BLT minyak goreng? Hal ini bisa diketahui melalui situs resmi Kemensos.

  1. Buka situs kemensos.go.id
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan serta Desa atau Kelurahan
  3. Ketik nama lengkap yang ingin dicari informasinya sesuai KTP
  4. Masukkan dua kata (captcha) yang terdapat pada kotak kode
  5. Refresh lama jika kode tidak muncul atau kurang jelas. Klik “Cari Data”, lalu akan muncul tabel informasi penerima bantuan
Baca Juga:  Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

Pengecekan ini dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus orang atau penerima yang bersangkutan. Bisa diwakili istri, suami, anak atau anggota keluarga lainnya.

Diingatkan kembali bahwa kriteria penerima BLT minyak goreng ini adalah masyarakat yang sudah terdaftar pada data BPNT, PKH, serta pedagang kaki lima dengan menu makanan goreng-gorengan.

Presiden Jokowi berharap Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI dan Polri bisa melakukannya dengan baik agar penyaluran dana bantuan ini berjalan lancar dan bisa sampai di tangan para penerima sesuai jadwal.

Begitupun dengan masyarakat yang berharap penyaluran bantuan bisa bebas hambatan dan berjalan dengan semestinya. [KM-07]