MEDAN, KabarMedan.com | Didasari keinginan ikut berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia mendorong industri ritel untuk terus berekspansi ke pelosok negeri. Ini pula yang dilakukan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, selaku pemilik jaringan ritel Alfamart Alfamidi.
Tak heran jika kehadiran minimarket sering terlihat berdampingan dan dapat tumbuh bersama untuk memenuhi kebutuhan serta harapan konsumen melalui persaingan yang sehat.
Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman mengatakan, berdasarkan data Nielsen rata-rata pertumbuhan minimarket di Indonesia per tahun sampai dengan September 2015 tercatat sekitar 12,7 persen.
“Nilai ini lebih tinggi dibandingkan supermarket maupun hypermarket dengan pertumbuhan 3,6 persen,” katanya Jumat (27/11/2015).
Ini karena minimarket tumbuh tak membutuhkan space yang besar dengan investasi mulai dari Rp400 juta, diluar biaya lokasi, masyarakat sudah bisa memiliki Toko Alfamart dalam bentuk waralaba (franchise).
“Kehadiran beberapa pilihan minimarket di tengah masyarakat tentu membuat pengelola memberikan harga jual produk yang kompetitif dan menguntungkan bagi konsumen,” ujarnya.
Dalam menentukan lokasi, perusahaan menerapkan konsep model pasar persaingan sempurna (PPS) dalam prinsip ekonomi. Model PPS ini didefinisikan sebagai bentuk pasar paling ideal, di mana salah satu ciri dalam satu pasar terdapat lebih dari satu pengusaha dengan barang atau jasa yang ditawarkan bersifat homogen.
Selain menerapkan prinsip PPS, lokasi yang berdekatan ini bagi pengusaha bisa menghemat biaya riset maupun studi kelayakan ketika akan membuka toko di lokasi baru.
“Apabila di suatu lokasi sudah berdiri minimarket Alfamart atau yang lainnya bisa dipastikan di lokasi tersebut memiliki potensi pasar yang bagus dan lolos uji kelayakan bisnis. Artinya, jika minimarket lain ingin menambah toko di lokasi tersebut maka mereka tidak perlu melakukan riset serupa,” sebutnya.
Dalam menentukan kelayakan suatu lokasi untuk minimarket tentu mempertimbangkan beberapa hal, antara lain kepadatan penduduk / jumlah kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut, kepadatan lalu lintas yang dilalui di sekitar minimarket, target segmen yang tepat dan lingkungan sosial yang mendukung.
Kedekatan ini secara tidak langsung juga memberi kemudahan masyarakat dalam memilih atau membandingkan harga, produk, kualitas serta jasa yang ditawarkan. Akhirnya, bisnis minimarket bisa bersaing secara fair dalam memuaskan konsumen dan memberikan harga yang wajar.
Menurut Nur Rachman, ada beberapa keuntungan dengan semakin banyaknya minimarket hadir di sebuah daerah. Masyarakat bisa terbantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Tak hanya itu, tenaga kerja lokal juga akan banyak diserap.
“Ini karena setiap toko menyerap 8-10 orang karyawan, itu diluar karyawan office. Per September 2015, jumlah karyawan Alfamart mencapai 103.683 orang,” terangnya.
Lebih dari itu, minimarket juga menyediakan kemudahan fasilitas pembayaran seperti tagihan listrik, air, telepon, TV kabel, pajak, kredit finansial, pembelian tiket KA, hingga pembayaran booking tiket pesawat.
Kehadiran minimarket di suatu daerah juga memberi keuntungan terhadap pelaku UMKM lokal, produsen dalam negeri hingga pemerintah setempat. Minimarket memberikan ruang bagi pedagang kecil untuk berjualan sebagaitenant di teras tokonya dengan harga sewa yang terjangkau.
Bagi home industry perusahaan juga memberi kesempatan kepada pengusaha lokal untuk menjadi pemasok produk Home Brand Private Label (HBPL). Saat ini terdapat lebih dari 100 pemasok yang berasal dari pelaku UMKM.
“Bagi UMKM di sekitar toko juga dilakukan pembinaan melalui Program Outlet Binaan Alfamart (OBA),” ujar Nur Rachman.
Keuntungan minimarket bagi produsen, jaringannya memiliki peran yang signifikan dalam menyalurkan produk dari produsen dalam negeri ke konsumen akhir (end user) di seluruh tanah air.
“Data Nielsen per September 2015, untuk penjualan FMCG (Fast Moving Consumer Goods) diluar rokok, minimarket memiliki market share yakni 27,4 persen, sedangkan supermarket/hypermarket 14,0 persen, dan pasar tradisional 58,6 persen. Ini menunjukkan, peluang memasarkan produk dalam jaringan ritel yang memiliki jangkauan luas akan merangsang pertumbuhan produksi suatu produk itu sendiri, hal ini akan memberi kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Kontribusi terrhadap pemerintah antara lain pada pos pendapatan negara melalui Pajak Penambahan Nilai (PPN) dari setiap transaksi di toko dan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB, IMB, Pajak Reklame, Retribusi, dan lainnya.
“Sebagai perusahaan ritel nasional, kami berupaya agar kehadiran Alfamart dapat terus bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat di sekitar toko kami,” tandas Nur Rachman. [KM-01]