ACEH, KabarMedan.com | Tiga nelayan asal Aceh yang ditangkap oleh otoritas India telah dipulangkan setelah menjalani hukuman penjara dua tahun lebih. Bahkan ketiganya sempat dinyatakan hilang, sehingga keluarga menggelar tahlilan.
Wakil Sekjen Panglima Laut Aceh Miftach Cut Adek mengatakan, bahwa mereka sudah di Jakarta dan sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet.
“Ketiga nelayan asal Aceh itu adalah Dendi Ristam, Putra Haris Munandar, dan Ibnu Hajar. Mereka bakal dipulangkan dari Jakarta ke Aceh pada Sabtu, 20 November,” ujar Miftach, Jumat (19/11/2021).
Miftach mengatakan, tiga nelayan itu sudah tiba di Jakarta sejak 16 November. Mereka juga sudah diantigen untuk proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga nelayan tersebut, pada Maret 2019, berangkat melaut menggunakan Kapal Motor (KM) Mata Ranjau 2 dari Ulee Lheue, Banda Aceh.
Saat itu, mereka ditangkap oleh otoritas India karena memasuki wilayah perairan negera tersebut secara ilegal.
Keberadaan ketiga nelayan ini, kata Miftach, baru diketahui setelah tujuh bulan sejak mereka diduga menghilang. Mereka ditemukan oleh tim Konsuler KBRI New Delhi ketika berkunjung ke Andaman dan Nicobar.
Dalam kunjungan inilah, tim KBRI mendapatkan infomasi dari kepala penjara tentang adanya tiga tahanan asal Aceh disana.
“Ketiganya ditangkap oleh Indian Coast Guard pada 22 Maret 2019 dan kemudian dibawa ke Port Blair pada tanggal 25 Maret, dan pada tanggal 4 April ketiganya ditahan di District Jail Andaman dan Nicobar,” jelasnya. [KM-01]