Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumut Lebaran pada 4 Juni 2019

MEDAN, KabarMedan.com | Berbeda dengan yang di Sumatera Barat, berdasarkan hisab qamariah, tanggal 4 Juni 2019 ditetapkan sebagai Idul Fitri 1440 Hijriah oleh Majelis Fatwa Tarekat Naqsabandiyah Al Kholifah Al Jalaliyah di Sumatera Utara.

Ketua Majelis Fatwa Naqsabandiyah, Syekh Anwar Sajali mengatakan pihaknya menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada 4 Juni 2019 berdasarkan perhitungan tim hisab tarekat yang berpusat di Bandar Tinggi, Simalungun, Sumut.

Dengan demikian, jemaah Naqsabandiyah di Sumut akan melaksanakan malam takbiran pada Senin (3/6/2019) malam. Kemudian pada Selasa besok akan melangsungkan salat Ied yang dipusatkan di Pondok Pesantren Yayasan Dr Syekh Salman Daim, Bandar Tinggi .

“Semua jemaah di Sumut, besok akan ke sana,” katanya, Senin (3/6/2019).

Ketetapan 1 Syawal 1440 ini, kata dia, sudah disosialisasikan kepada jemaah Tareqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah yang ada di seluruh Indonesia. Namun, di beberapa daerah, seperti di Sumatera Barat, Riau dan Jawa telah melangsungkan salat Ied pada hari ini.

Perbedaan penetapan 1 Syawal antar daerah tersebut menurutnya adalah hal biasa dalam tarekat ini. Nyaris setiap tahun, selalu ada perbedaan penetapan Idul Fitri karena perbedaan melihat bulan.

Sementara itu, di Pusat, Kementerian Agama belum menetapkan 1 Syawal 1440 H bagi umat Islam di Indonesia. Itu baru akan ditentukan dalam sidang isbat yang rencananya akan digelar pada malam ini. Di sisi lain, PP Muhammadiyah sejak jauh hari telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 5 Juni 2019. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.