JAKARTA, KabarMedan.com | Penganiaayaan, intimidasi, dan perampasan alat kerja terjadi pada jurnalis Suara.com bernama Peter Rotti.
Peter mengalami kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput demo penolakan Omnimbus Law UU Cipta Kerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/10/2020).
Suwarjono, Pemred Suara.com mengecam tindakan penganiayaan tersebut.
“Saya selaku Pemred Suara.com mengecam aksi penganiayaan terhadap jurnalis kami, maupun jurnalis media-media lain yang mengalami aksi serupa,” kata Suwarjono dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Suwarjono mengatakan, jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan.
“Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Peter merekam video aksi sejumlah aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia.
Ketika itu Peter berdua dengan rekannya, yang juga videografer, yakni Adit Rianto S, melakukan live report via akun YouTube aksi demo tersebut.
Melihat Peter merekam aksi para polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya.
Kemudian disusul enam orang Polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob. Para polisi meminta kamera Peter, namun ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput.
Para polisi memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang dari polisi itu sempat meminta memori kamera.
Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.
Para polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com tersebut. Peter diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan polisi tersebut.
“Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka (polisi) tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar,” kata Peter melalui sambungan telepon.
Setelah merampas kamera, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta itu diambil polisi. Namun kameranya dikembalikan kepada Peter.
“Kamera saya akhirnya kembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka,” ujarnya.
Kekinian Peter dalam kondisi memar di bagian muka dan tangannya akibat penganiayaan aparat kepolisian. [KM-03]