JAKARTA, KabarMedan.com | Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Dalam kesempatan ini, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan materi tentang “Strategi Baharkam Polri Menuju Transformasi Polri yang Presisi Melalui Pergelaran Pasukan Guna Mendukung Penanggulangan COVID-19 yang Paripurna Dalam Rangka Terwujudnya Harkamtibmas Kondusif Tahun 2021”.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, sedikitnya ada empat tantangan yang dihadapi Baharkam Polri dan jajaran pada tahun 2021 ini. Pertama, kesiapan Baharkam Polri dalam mendeteksi, memprediksi, dan mengantisipasi tantangan situasi keamanan dalam negeri yang dihadapi tahun 2021 dan dampak pandemi COVID-19 di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
Kedua, penggelaran sumber daya manusia (SDM) Baharkam Polri dalam mengamankan kegiatan vaksinasi secara nasional dengan dukungan Sarpras yang memadai. Ketiga, kesiapan Baharkam Polri dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait kalender kegiatan nasional 2021 (PON Papua, MotoGP Mandalika, dan lainnya) serta antisipasi bencana alam, Karhutla, pasca Pilkada, dan isu strategis lainnya.
Dan keempat, pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas dengan mengedepankan pemolisian prediktif dan penguatan partisipasi dalam skema masyarakat informasi di ruang siber (Society 5.0), serta modernisasi peran dan fungsi Bhabinkamtibmas.
“Agar para Kasatwil bersama stakehoder dan unsur masyarakat lainnya responsif dalam melakukan langkah-langkah penanganan COVID-19 dan pemulihan perekonomian nasional sesuai dengan kebijakan pemerintah. Optimalkan pemanfaatan IT dalam penanggulangan gangguan keamanan serta libatkan seluruh unsur masyarakat dan awak media massa, elektronik, maupun media sosial guna membangun tingkat kesadaran hukum dan hubungan sosial yang positif,” kata Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan rekomendasinya.
Selain itu, para Kepala Satuan Kewilayahan (Kasatwil: Kapolda dan Kapolres) juga diminta untuk terus membangun komunikasi publik sebagai sarana mediasi untuk mencairkan berbagai permasalahan yang meresahkan masyarakat serta meredam isu negatif maupun isu strategis lainnya.
Rekomendasi lainnya adalah para Kasatwil diminta melaksanakan upaya preemtif, preventif, dan represif terhadap potensi kejahaatan Kamtibmas dengan memberdayakan kembali patroli dialogis, perpolisian masyarakat, serta upaya penindakan hukum bagi pelaku aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Tingkatkan pelayanan masyarakat dengan membuka pos pelayanan Kamtibmas dan pengaduan masyarakat untuk menunjukkan peran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menunjang Harkamtibmas,” katanya.
Para Kasatwil juga didorong untuk mengoptimalkan kegiatan operasional kepolisian di seluruh jajaran kewilayahan, dengan target cipta kondisi terhadap potensi konflik yang bersumber dari kecenderungan situasi global, regional, dan nasional serta hakikat ancaman yang meliputi potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN).
“Prinsipnya, di mana pun kita bertugas harus menjadi solusi di masyarakat, bukan menjadi trouble maker di masyarakat,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.
“Profesionalisme, sinergitas, dan soliditas internal menjamin tegaknya institusi. Tegaknya institusi menjamin keutuhan NKRI,” pungkasnya. [KM-01]