MEDAN, KabarMedan.com | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum masa bakti 2022 – 2027. Pendaftaran mulai dibuka Rabu 28 September 2022, pada hari dan jam kerja.
Untuk formulir pendaftaran, bisa diambil di Sekretariat Panitia Muprov VII Kadin Sumatera Utara Jalan Sekip Baru No. 16 Medan.
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pengarah (SC) Musyawarah Provinsi ke VII Kadin Sumut, M. Santri Azhar Sinaga.
“Pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Masa Bakti 2022-2027 akan ditutup pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022, pukul 16:00 WIB,” tegas Santri, Selasa (27/9/2022).
Sedangkan pemilihan Ketua Umum Kadin Sumut akan diselenggarakan di Medan pada rentang waktu tanggal 28-29 Oktober 2022, atau tanggal 31 Okt- 1 Nov 2022 atau tanggal 2-3 November 2022.
“Ketetapan tanggal pelaksanaan Muprov tersebut sesuai arahan dan petunjuk dari Ketua Umum Kadin Indonesia Bapak M. Arsjad Rasjid. Kita akan mengikuti tanggal yang ditetapkan tersebut,” terangnya.
Informasi jelas terkait persyaratan sebagai bakal calon Ketua Umum akan disampaikan saat pengambilan formulir.
Diantara persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum adalah; memiliki kartu tanda anggota (KTA) B Kadin; berdomisili di Sumatera Utara dan pernah menjadi pengurus.
“Kami berupaya Muprov Kadin Sumatera Utara 2022 nantinya dapat terselenggara sesuai harapan,” lanjutnya.
Selain itu, Santri berharap, calon Ketua Umum Kadin Sumatera Utara kedepan memiliki waktu, tenaga, dan finansial yang cukup.
Lebih lanjut Santri mengemukakan, peran Kadin sangat penting saat ini dalam mendorong pemulihan ekonomi dan pembangunan di Sumatera Utara secara Inklusif dan Kolaboratif (Bangkit bersama Kadin).
Selain menggelar Muprov, Kadin Sumut juga akan mengangkat potensi ekonomi, pertanian dan bisnis Kabupaten/Kota se-Sumut ke tingkat nasional maupun internasional, melalui kegiatan B20 yang merupakan rangkaian pertemuan G20 pada November 2022 mendatang. [KM-01]