MEDAN, KabarMedan.com | Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Prof Wan Syarifuddin mengundurkan diri dari jabatannya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menunjuk Inspektorat Pemprov Sumut Lasro Marbun ditunjuk menjadi Plt.

Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis mengatakan, jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh kosong, agar tugas pelayanan bidang pendidikan tidak terganggu dan tetap berjalan.

“Statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk Pak Gubernur Edy Rahmayadi,” ujar Afifi Lubis.

Baca Juga:  Arus Peti Kemas PMT Catat 535.494 TEUs, Naik 4 Persen Hingga September 2026

Afifi Lubis meminta kepada seluruh ASN di Dinas Pendidikan untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara profesional di bawah kepemimpinan Lasro Marbun.

“Pak Lasro kan juga pernah di situ, beliau juga sebagai Plt sebelum dijabat Pak Syarifuddin. Menurut pimpinan, beliau mampu melaksanakan tugas Kadis Pendidikan,” katanya.

Baca Juga:  Tingkatkan Sarana Prasarana, UHN Siapkan Anggaran 30 M

Sementara itu, Lasro Marbun mengatakan siap membantu pimpinan melaksanakan urusan tugas bidang pendidikan.

Sebelumnya, Prof Wan Syarifuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut. Walaupun, belum genap setahun ia menduduki jabatan tersebut.

Alasan pengunduruan diri Prof Wan Syarifuddin adalah karena ia ingin melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen dan guru besar di USU. [KM-07]

 

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here