Kadisdukcapil Sergai Imbau Masyarakat Rekam KTP-el

Exif_JPEG_420

SERGAI,KabarMedan.com | Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Fitriadi mengimbau agar masyarakat melakukan perekaman KTP mengingat pelaksaan Pemilu yang semakin dekat.

Menurut Fitriadi saat ini, ada 6.801 masyarakat Sergai yang belum melakukan perekaman e-KTP, yang tersebar di 17 Kecamatan Se- Sergai.

“Ada 6.801 lagi masyarakat yang belum rekam, itu data per Februari lalu”, kata Fitriadi kepada KabarMedan di Sei Rampah, Kamis (21/03/2019).

“Untuk yang SMA kita sudah turun ke Kecamatan Kecamatan seperti di Sipispis dan melakukan jemput bola, agar bisa terkover semua para pemilih pemula itu”, sambungnya.

Olehkarena itu, Ia berharap kepada KPU Sergai melalui PPK Kecamatan agar kiranya membantu untuk mengajak masyarakat untuk melakukan perekaman agar program Disdukcapil dan Pemilih di KPU Sergai bisa bersinergi berjalan bersama.

Baca Juga:  Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Kita berharap teman seperjuangan ini (PPK Kecamatan), membantu mengajak masyarakat untuk merekam bagi yang belum karena itu sangat penting termasuk untuk memilih nanti”, ucapnya.

Sedangkan untuk masyarakat yang sudah merekam dan masuk disistem Disdukcapil maka dalam waktu dekat akan dicetak dan diselesaikan oleh Disdukcapil Sergai.

“Di sistem Disdukcapil ada 12 ribuan masyarakat yang sudah merekam. Dan berdasarkan instruksi Dirjen, 12 ribuan itu harus dicetak dan dan diselesaikan 15 April mendatang”, ungkapnya.

Baca Juga:  Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

Namun, kata Dia, sampai dengan saat ini pihaknya telah mencetak 6 ribuan, dan tinggal 6 ribuan lagi yang belum dicetak sesuai dengan yang sudah ada disistem Disdukcapil.

Meski Dirjen meminta selesai tanggal 15 April, namun Fitriadi menegaskan akan mengusahakan tanggal 22 Maret, 6ribuan KTP masyarakat tersebut akan selesai dicetak.

Untuk itu Ia meminta agar masyarakat yang belum memperoleh KTP nya agar dapat mengambil KTP di kantor Disdukcapil mulai tanggal 25 Maret mendatang.

“Jadi kepada masyarakat kami himbau agar yang sudah rekam dan belum mengambil KTPnya silahkan datang pada tanggal 25 Maret, sedangkan yang belum silahkan rekam”, pungkasnya.[KM-04]