Kanimsus Medan Ditargetkan Meraih ISO 9001 dan 37001

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu menargetkan Kanimsus Medan untuk meraih ISO 90001 dan ISO 37001. (Foto: Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Ham, Razilu menyampaikan apresiasi terhadap Kanimsus Medan yang telah meraih predikat WBK pada tahun 2018 dan predikat WBBM pada tahun 2019. Hal ini diungkapkannya dalam kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam rangka Penguatan Mitra Kerja Strategis (PMKS).

“Jangan cepat merasa puas terhadap kinerja yang telah dilakukan demi meningkatkan mutu pelayanan, inovasi dan produktivitas yang tinggi,” ujar Razilu, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Penyusunan Tata Kelola Wilayah Adat di Tapanuli Utara

Razilu berpesan, Zona Integritas harus dipandang sebagai sebuah sasaran yang dikehendaki akan dicapai demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Orientasi pelayanan dengan prinsip zero penyimpangan, zero pelanggaran, zero penyalahgunaan kewenangan.

“Diharapkan Kanimsus Medan dapat meraih ISO 9001 dan ISO 37001 tahun berikutnya yaitu tentang sistem manajemen anti penyuapan dan sistem manajemen mutu,” katanya.

Baca Juga:  Pegadaian Gelar Kuliah Umum dan Literasi Keuangan di Universitas Satya Terra Bhineka

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adithia Perdana yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyambut baik kedatangan Razilu sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

“Semoga Kanimsus Medan tetap dapat mempertahankan kualitas dan mutu pelayanan sehingga dapat meraih ISO 9001 dan ISO 37001 dalam periode mendatang sesuai motivasi yang disampaikan oleh Bapak Inspektur Jenderal,” tandasnya. [KM-07]