Kantor BPKD Pematang Siantar Kembali Digeledah

SIANTAR, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara kembali menggeledah kantor Badan Pengelolaan Daerah (BPKD) Pematang Siantar, Jumat (19/7/2019).

Informasi yang dihimpun, petugas melakukan penggeledahan di beberapa ruang yang ada dikantor tersebut. Tim Polda yang turun ke kantor BPKAD tampak didampingi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Demak Oppusunggu beserta sejumlah personil lainnnya.

Hingga berita ini dimuat petugas masih melakukan penggeledahan dikantor tersebut.

Petugas juga masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka baru dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung Digelar 20 Adegan

“Tersangka dua, masih dilakukan pendalaman,” ujar Kanit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Hartono.

Pihaknya juga tengah mencari tahu kemana saja aliran dana dan siapa saja yang menikmati hasil pemotongan insentif petugas pemungut pajak itu.

Diketahui, Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua ASN dan satu tenaga honor dan penggeledahan di Kantor BPKD pada Kamis 11 Juli 2019.

Pasca OTT petugas menetapkan Erni Zendrato Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Pematangsiantar Adiaksa Purba sebagai tersangka.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung Digelar 20 Adegan

OTT yang dilakukan terkait dugaan pungli pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematang Siantar.

Pemotongan dilakukan sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.