Kapolda Berkomitmen Sumut Bersih dari Perjudian, Miras, dan Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra (tengah).

MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra menegaskan Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumatera Utara

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika dan penyakit masyarakat di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022)

Selama kurun waktu empat bulan terakhir, Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar

Ada pun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka

Baca Juga:  Siap Hadapi Kebutuhan Energi Selama Ramadhan dan Idul Fitri, Pertamina Bentuk Satgas di Sumatera Utara

Selain pemusnahan barang bukti narkotika, Polda Sumut juga memusnahkan ribuan miras dan mesin perjudian

Didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan, pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.

“Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi,” ucap Kapolda Sumut.

Baca Juga:  Mall Centre Point Luncurkan Loyalty Program Berbasis Digital

“Dalam pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba,” tegasnya

Kapolda Sumut juga berkomitmen mewujudkan Sumatera Utara bersih dari berbagai jenis perjudian dan mendapat apresiasi Gubernur serta tokoh masyarakat. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.