SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu memimpin Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diadakan di Aula Patriatama Polres Sergai, Jumat (27/12/2024), yang juga turut dihadiri PJU Polres Sergai.
Dalam pemaparannya, Kapolres Sergai menyampaikan pencapaian sepanjang 2024, termasuk penegakan hukum, pengungkapan kasus, dan operasi kepolisian.
Kapolres mengungkapkan peningkatan kasus narkoba dibanding tahun sebelumnya, dengan total 264 kasus pada 2024, naik dari 243 kasus pada 2023.
“Kami telah berhasil menyita 11.867 gram sabu, 4 kilogram ganja, dan 129 butir pil ekstasi. Namun, kasus masih meningkat sehingga membutuhkan perhatian lebih,” jelasnya.
Ia menegaskan komitmen Polres Sergai dalam menindak tegas jaringan narkoba, kurir, dan pengguna, termasuk oknum internal jika terlibat.
“Kami secara acak melakukan tes narkoba pada personel sebagai bentuk pengawasan. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil,” ujar Kapolres.
Di samping itu katanya, Polres Sergai juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap 10 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, termasuk kasus perkebunan ilegal dan pertambangan mineral ilegal.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga aset negara yang secara tidak langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain itu, selama 2024, Polres Sergai melaksanakan berbagai operasi, termasuk Operasi Ketupat Toba, Operasi Lilin Toba, dan Operasi Patuh Toba, yang berhasil menindak lebih dari 3.319 pelanggaran lalu lintas.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kelengkapan kendaraan demi keselamatan bersama.
Menutup kegiatan refleksi, Kapolres memaparkan target Polres Sergai di tahun 2025, meliputi pemberantasan judi, narkoba, dan kejahatan jalanan; peningkatan layanan publik; serta penegakan hukum yang lebih tegas.[KM-04]