MEDAN, KabarMedan.com | Jabatan Kapolresta Medan resmi digantikan oleh AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto, dari sebelumnya dijabat Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo. Penyambutan kedatangan Kapolresta Medan yang baru itu pun dilakukan di halaman Mapolresta Medan, Rabu (17/6/2015).
Meski Kapolresta Medan berganti, namun banyak kasus besar di Kota Medan di masa jabatan Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo banyak yang belum terungkap.
Kasus yang belum terungkap itu adalah kasus perampokan Toko Emas Suranta, di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat pada 13 September 2013; perampokan tiga toko emas di Pasar Baru, Jalan Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan pada 17 September 2013.
Lalu, kasus perampokan maut yang dialami pengusaha swalayan Sarniyem Purba (60) dan adiknya Misran Purba (58) di Jalan Besar Deli Tua KM 10, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, 1 Juli 2014.
Dimana, uang ratusan juta yang akan disetorkan ke bank dirampok oleh empat orang pelaku. Saat perampokan, majikan bernama Sarniyem menderita luka-luka dan sang sopir Misran Purba tewas terkena 4 luka tembakan.
Selanjutnya, perampokan yang menewaskan Rudi Sim alias Asiong (29) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Simpang Jalan Karya Cilincing Medan, 19 Februari 2015.
Tak hanya itu, kasus pembunuhan Mariana br Siagian alias Diana (69) pada 9 September 2014 di Jalan Bunga Kenanga PB Selayang II Medan Selayang, hingga kini juga belum terungkap.
Sementara itu, pengamat Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Nursairiani Simatupang, mengharapkan kepada Kapolresta Medan yang baru agar dapat menuntaskan kasus-kasus besar yang ditinggalkan oleh Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo.
“Ini harus menjadi PR bagi Kapolresta yang baru menjabat untuk menuntaskan kasus kejahatan yang belum terungkap itu,” katanya.
Nursairiani menilai, belum terungkapnya kasus kejahatan itu, nantinya akan membuat preseden buruk bagi kinerja polisi, khususnya Kapolresta Medan yang baru bagi masyarakat.
“Pengungkapan kasus itu akan memberikan efek jera kepada pelaku. Nah jika belum terungkap akan menimbulkan preseden yang tidak baik bagi polisi,” tegasnya.
Selain itu, tidak terungkapnya kasus kejahatan akan menimbulkan celah bagi pelaku kejahatan yang menganggap bahwa polisi lemah
“Jika kasus-kasus besar itu belum terungkap juga, akan menimbulkan celah bagi para pelaku. Para pelaku menanggap bahwa polisi lemah untuk menangkap mereka,” pungkasnya. [KM-03]