Kapolresta Medan : Status Siaga Satu Usai Pilpres dan Putusan MK Belum Dicabut

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo

KABAR MEDAN Meski pilpres dan gugatan pasangan nomer urut satu telah diputuskan, namun personil gabungan dari Polresta Medan, Brimob dan Sabhara masih melakukan siaga satu terhadap gedung KPU Sumut, Bawaslu Sumut, KPU Medan, Panwas Kota Medan dan gudang tempat penyimpanan kotak suara.

Hal ini masih dilakukan karena belum adanya surat pencabutan siaga 1 yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.

“Kita masih menunggu perintah dari Mabes Polri terhadap pencabutan siaga satu ini,” jelas Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo- Karo, Selasa (26/8/ 20 14).

Dikatakannya, status  siaga satu akan tetap dipertahankan sampai situasi di Indonesia benar-benar kondusif.

” Status siaga satu memang belum dicabut, namun personil yang melakukan penjagaan sudah berkurang,” katanya.

Dikatakannya, pelaksanaan pemilu presiden 2014 jauh lebih baik dibandigkan pemilu legislatif lalu. Karena, sama sekali tidak ada gejolak yang terjadi di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan keberhasilan penyelenggara pemilu serta sifat kenegarawanan peserta pilpres yang meminta pendukungnya untuk tidak turun ke jalan,” ujarnya.

Untuk itu, ia bergarap kepada pasangan nomer urut satu dan pendukungnya agar dapat menerima apa yang telah diputuskan MK.

“Kita berharap mereka menerima dengan lapangann dan Indonesia dapat dipimpin lebih baik lagi oleh presiden terpilih,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.