Kasus Positif Corona Bertambah Lagi, Sergai Masuki Zona Merah

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Dua orang warga Serdang Bedagai (Sergai) kembali terpapar COVID-19, berdasarkan hasil swab test yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penganan COVID-19 Kabupaten Sergai, Minggu 07 Juni 2020.

“Dari hasil swab diterima tim gugus tugas, 2 orang positif COVID-19 yaitu berinisial S (37) warga Kecamatan Sei Rampah bekerja sebagai TNI AL di Medan dan SL (15) warga Kecamatan Perbaungan”, papar Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sergai, Akmal, dalam keterangannya, di Posko Gugus Tugas, Kantor Bupati Sergai, Senin (08/06/2020).

Baca Juga:  Kawasan Saujana Rasa Sei Rampah Akan Dijadikan Pusat Perdagangan Hewan

Akmal mengungkapkan, keduanya dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan laporan resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dan keduanya pun telah menjalani isolasi di Rumah Sakit di Medan.

Akmal menuturkan, S merupakan anggota TNI AL di Medan, dan tidak pernah mempunyai riwayat perjalanan ke Sergai, namun yang bersangkutan memiliki kartu indentitas penduduk asli Serdang Bedagai.

“S tidak ada riwayat ke Sergai sehingga orangtuanya tidak perlu dilakukan rapid test,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk keluarga SL akan dilakukan rapid test dan Swab terhadap keluarga dan penyemprotan cairan disinfektan. Hal itu dilakukan karena SL tinggal bersama orangtuanya di Perbaungan.

Baca Juga:  Inspektorat Sergai Desak Kades Lubuk Dendang Segera Selesaikan Tunjangan BPD

“Besok dinas Kesehatan Sergai akan menggelar tes Swab terhadap keluarga SL,” ucap Akmal.

Akmal mengungkapkan, dengan ditetapkannya dua orang positif COVID-19, jumlah kasus positif Corona di Kabupaten Sergai bertambah menjadi 8 orang, Sergai pun kini zona merah.

“Sergai masuk zona merah dengan bertambahnya kasus positif COVID-19,” jelas Akmal.[KM-04]