MEDAN, KabarMedan.com | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengaku, tidak ada penganiayaan terkait meninggalnya 2 tersangka tahanan Polsek Sunggal.
Riko menegaskan, jika laporan pihak keluarga tersangka tidak terbukti pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan balik.
4 dari 8 tersangka dalam kasus perampokan bermodus polisi gadungan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10/2020).
Riko mengatakan, para tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 8 September 2020.
“Dari informasi masyarakat kita mengamankan 8 orang. Modusnya memakai seragam dan identitas Polri serta BNN menangkap orang, memaksa mengambil kendaraan, menangkap orang yang diduga memakai narkoba kemudian diminta uang di jalan,” kata Riko.
Saat itu, para tersangka berhasil merampas 1 kendaraan roda dua. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Budi mengaku sebelumya sudah 3 kali beroperasi menangkap orang dan diduga menggunakan narkoba dan diminta uang agar tidak diproses secara pidana.
Pihak keluarga tersangka yang meninggal dunia, kata Riko, saat itu menerima bahwa tersangka meninggal dunia karena sakit dengan surat pernyataan bahwa mereka menolak dilakukan otopsi.
“Jadi menarik di sini adalah, setelah mebuat pernyataan mereka membuat laporan polisi ke Polda Sumut. Keluarga almarhum Joko. Bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan penyidik Polsek Sunggal,” katanya.
Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan internal dan hasilnya, penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi. Pemeriksaan sementara itu, kata Riko, termasuk keterangan yang disampaikan rekan-rekan tersangka yang meninggal tersebut. Almarhum Joko, kata dia, selama pemeriksaan sudah 5 kali dirawat dan terakhir dirawat selama 5 hari.
“Rekam medisnya ada tapi kami tidak bisa menyampaikan di sini. Almarhum kedua (Rudi), sudah 2 kali dirawat di rumah sakit yang sama,” katanya.
Riko mengatakan, jika apa yang disampaikan pihak keluarga tidak terbukti. Ditambah lagi pihak keluarga telah menerima dan menandatangani surat keberatan untuk diautopsi.
Pihaknya akan secara internal berkonsultasi dengan bidang hukum Polda Sumut untuk melapor balik.
“Kalau tidak terbukti kami akan secara internal koordinasi dan kami akan konsultasi dengan bidang hukum polda untuk laporkan balik. Kalau perlu laporkan balik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, 1 dari 4 orang yang dihadirkan adalam adik kandung Joko Dedi Kurniawan, yakni Edi Saputra menyatakan abangnya meninggal bukan karena dipukuli, melainkan karena sakit demam.
“Abang saya meninggal bukan karena dipukuli polisi. Abang saya meninggal karena sakit. Sudah itu dirawat 5 hari, sakit demam. (sebelumnya ada sakit) macam angin gitu. Saya bilang di sini tidak ada dipukuli polisi. Saya (selalu diperiksa) barengan,” pungkasnya. [KM-05]