LANGKAT,KabarMedan.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Langkat meninjau pasar untuk mengetahui pasokan dan harga bahan pangan pokok, menjelang natal dan tahun baru 2019, ke sejumlah pasar tradisional di Langkat.
Hal ini dilakukan berdasarkan surat perintah Bupati Langkat No: 1372/SP/Ekon/2018, dalam rangka mengantisipasi produksi, ketersediaan pasokan dan kelancaran kebutuhan bahan pokok di wilayah Langkat.
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nasirudin MSi, selaku pemimpin Sidak menerangkan, adapun pasar tradisonal yang ditinjau, yaitu pasar tradisional Kecamatan Babalan pada Rabu 19 Desember 2018, pasar tradisional Kecamatan Kuala pada Kamis 20 Desember 2018, lalu pasar tradisional Kecamatan Stabat pada Jum’at 21 Desember 2018.
Saat meninjau ke tiga pasar tersebut, selain mengecek harga dan pasokan bahan pangan pokok, TPID juga mengecek keterbebasan dari bahan berbahaya seperti formalin, borak dan neth yellow atau pewarna pakain di makanan, dengan mengambil sempel untuk dicek di laboraturium.
Selanjutnya Nasirudin menerangkan, hasil dari tinjauan di tiga pasar tersebut, harga sembako masih relatife normal tidak ada yang naik secara siknifikan, serta kesediannya pun ditaksir masih mencukupi sampai tahun baru.
Selain itu, juga tidak ditemukan bahan pangan yang mengadung zat berbahaya, semua aman dan sterill.
“Dari hasil peninjauan tadi, harga relatif stabil, jika ada ditemukan selisi harga antara pasar satu dengan pasar lainnya di Langkat, disebakan merek dan kualitas berbeda, perbedaanya hanya bekisar Rp. 1000 sampai Rp.2000,”terangnya.
Adapun daftar harga beberapa bahan pokok, sambung Nasirudin, diketahui secara merata di Kabupaten Langkat, diantaranya daging sapi murni Rp. 110.000 perkilo, beras Rp. 10.500 – 11.000 perkilo, minyak goreng Rp. 9.000 – 13.000 perkilo, gula Rp. 10.500, tepug terigu Rp. 6.000 – 8.000, telur ayam boiler Rp. 1.300 perbutir, telur ayam kampung Rp.2.500 perbutir, ayam potong (boiler) Rp.32.000 perkilo, ayam kampung Rp. 50.000 perkilo, cabe merah kriting Rp.26.000 perkilo, cabe biasa/hijau Rp. 18.000 perkilo, bawang merah impor Rp.20.000 perkilo, bawang merah lokal Rp.28.000 perkilo, bawang putih Rp.18.000 perkilo.[KM-04]














