Kisah Satu Keluarga asal Sumatera Utara yang Tinggal di Hutan Malaysia

MEDAN, KabarMedan.com | Satu kelaurga asal Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara ditemukan terlantar di salah satu pondok di hutan Batu Sembilan, Bintulu, Malaysia.

Mereka adalah Milda Situmorang (45) dan lima orang anaknya bernama Diana (9), Akbar (6), Murni (5), Linda (4) dan Puteri (2). Mereka telah dievakuasi ke tempat penampungan sementara milik Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang mendengar kabar itu, memerintahkan Tim Pemprov Sumut untuk menjemput Milda Situmorang dan kelima anaknya di sana.

“Pak Gubernur telah memerintahkan Bu Sekdaprov Sumut Sabrina dan Kadis PPPA Sumut Nurlela untuk menjemput dan membawa pulang mereka ke Sumut,” kata Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan, Senin (2/12/2019).

Baca Juga:  Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 KM Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Ia mengatakan, Tim Pemprov Sumut akan berkoordinasi dengan pihak KJRI di Kuching, Malaysia untuk pengurusan administrasi dan dokumen yang dibutuhkan, agar Mida Situmorang dan kelima anaknya segera pulang.

Konsul Jenderal RI di Kuching Yonny Tri Prayitno mengatakan, warga setempat melihat Milda selalu keluar-masuk hutan membawa sayuran untuk dijual ke masyarakat. Warga yang penasaran mengikuti Mida hingga masuk ke hutan.

Di sana, warga mendapati Milda bersama lima anaknya, serta suaminya Erwin warga asal Makassar sedang sakit dalam kondisi memprihatinkan. Hingga akhirnya suaminya meninggal 3 bulan yang lalu.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

Warga lalu melaporkan hal itu ke KJRI di Kuching dan selanjutnya KJRI melakukan evakuasi. “Suaminya sakit di hutan, mamanya ini berdagang ke kota, ada yang lihat, dia ikuti sampai ke hutan,” jelasnya.

Saat ini Mida yang bekerja di Kuching sejak tahun 1974 berada di penampungan sementara milik KJRI bersama 5 orang anaknya.

Pihak Imigrasi KJRI Kuching, Sarawak juga telah membuatkan dokumen perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang nantinya digunakan untuk proses pemulangan ke Sumut. [KM-03]