MEDAN, KabarMedan.com | Nama Koko Ardiansyah belakangan menjadi terkenal setelah videonya yang bercerita kegagalannya menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) viral di media sosial. Lalu, video lainnya yang merekam klarifikasinya juga ramai diperbincangkan.
Di akun Instagram potretlabura, video berjudul Klarifikasi Koko Ardiansyah, ada apa di balik semua ini?? sudah 1.420 kali tayang. Video yang sama juga viral di akun Twitter makLambeTurah. Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu Koko duduk di kursi bersebelahan dengan seseorang yang memegang rokok.
Koko mengatakan bahwa dirinya ingin mengklarifikasi semua berita yang viral dan yang sudah membuat masyarakat bersimpati kepadanya. “Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya di situ hanya sebagai candangan. Kemarin itu saya sudah tahu bahwa ada yang dikirim ke Provinsi, dua orang putra. Yang lulus hanya satu orang. yang satu lagi balik lagi ke kabupaten untuk tugas di kabupaten,” katanya.
Dan karena dirinya merupakan cadangan kedua, kata dia, maka dirinyalah yang digantikan oleh perwakilan kabupaten yang gagal dalam seleksi di btingkat provinsi itu. “Jadi saya mengklarifikasi berita yang menambah-nambahkan kalau ibu saya mengutang untuk menjahit baju paskibra, itu bohong,” katanya.
Dia juga meminta maaf kepada Dinas Pemuda dan Olahraga atasberita yang viral tersebut. “Karena saya pun baru tahu ada dua orang yang lolos ke perwakilan kabupaten seleksi di provinsi itu yang jebol hanya satu dan saya sudah ketemu dengan pak Kadispora bahwasananya yang menggantikan itu adalah yang gagal dalam seleksi paskib di provinsi,” katanya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, yang paling mendesak dilakukan sekarang ini adalah, meminta pemerintah baik pemerintah pusat dan Pemkab Labuhan Batu memikirkan untuk memastikan agar Koko Ardiansyah tetap ikut sebagai Paskibraka dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke 74, yang tinggal dua hari ke depan (17 Agustus 2019).
Pertimbangannya, kata dia, Koko sebetulnya sudah lulus sebagai Paskibra kabupaten meski statusnya diposisikan sebagai cadangan. Meski diposisikan sebagai cadangan, itu berarti kemampuan skil, fisik, kompetensi dan keterampilan Koko sudah memenuhi standar. “Masalah ini sudah menjadi isu nasional dan menjadi perhatian publik yang begitu luas,” katanya.
Sebagai langkah antisipatif agar tidak berdampak negatif terhadap mentalitas Koko sebagai seorang anak. Terlebih sudah begitu banyak perhatian publik kepada kasus ini.
Pihaknya mengapresiasi respon cepat Kemenpora menyikapi kasus ini, dengan melakukan komunikasi langsung dengan Koko dalam rangka mencari solusi.
“Meminta Kemenpora tidak membiarkan masalah ini berlalu dengan begitu saja, tanpa ada langkah pengusuta. Terkait dalam rekrutmen calon Paskibraka, agar tidak terulang lagi di Indonesia,” katanya, Kamis (15/8/2019).
Menurutnya, dugaan keterlibatan bupati dalam dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen Paskibraka di Labuhan Batu itu, juga harus ditindaklanjuti agar bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah atau pemilik kuasa lainnya untuk tidak melakukan kekuasaannya sewenang senang di berbagai hal.
“Melakukan kontrol yang ketat terhadap setiap proses rekrutmen paskibraka di seluruh Indonesia. Kita juga meminta agar semua kepala daerah atau pemilik kuasa lainnya, jangan sesuka hatinya dalam mengambil keputusan dengan mengabaikan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya. [KM-05]














