MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara melakukan mutasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hal ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumut Nomor: ST/1117/XII/KEP/2019 Tanggal 6 Desember.

Di mana, Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto ditunjuk sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut. Penggantinya adalah AKBP Maringan Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca Juga:  Disperindag ESDM Sumut Sidak Beras Fortifikasi di Tiga Daerah, Temukan Enam Merek Tanpa Label Kualitas di Binjai

Kompol Eko Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan mutasi dirinya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut. “Benar bang,” kata Eko, Minggu (8/12).

Eko berharap, dirinya dapat bekerja dengan baik dan tetap amanah.

“Mohon dukungan dari rekan-rekan yang sudah banyak membantu saya. Terima kasih atas ucapannya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Tekankan Lima Poin Penting Bagi ASN untuk Tingkatkan Kinerja

Selain Eko Hartanto, jabatan Kasat Narkoba dipercaya oleh AKBP Sugeng Riyadi yang sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Sumut.

Sugeng menggantikan posisi yang sebelumnya di isi AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo yang mendapat promosi dalam jabatan baru sebagai Kapolres Sragen Polda Jateng. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here