MEDAN, KabarMedan.com | KontraS Sumut mencatat sebanyak 74 kasus kekerasan yang terjadi di Sumatera Utara sepanjang 2016. Dari jumlah itu, terdapat 13 orang meninggal dunia dan 105 lainnya terluka dalam tiap peristiwa tersebut.
“Jumlah ini merupakan tindak kekerasan seperti penganiayaan, intimidasi, teror, penyiksaan, penembakan, hingga menghilangkan nyawa seseorang,” kata Kepala Operasional KontraS Sumut, Amin Multazam, Kamis (29/12/2016).
Sebagian besar kasus kekerasan dilakukan oleh anggota Kepolisian dengan 43 kasus, TNI dengan 10 kasus, Satpol PP 5 kasus, dan 16 kasus dilakukan orang tidak dikenal, preman, ormas kepemudaan, maupun satpam atau pamswakarsa.
“Angka kekerasan ini muncul sebagai dampak dari penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh aparat keamanan, penanganan aksi massa, konflik agraria, dan bentrok antar masyarakat atau ormas,” ujarnya.
Kasus yang menjadi sorotan KontraS, yakni meninggalnya tahanan di Polsek Percut Sei Tuan dan Polres Toba Samosir l. Kemudian penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Brimob dan Polsek Tiga Binanga.
“Demonstrasi masyarakat Desa Lingga ke Polres Karo menelan satu korban jiwa. Kemudian konflik petani Desa Mekar Jaya Langkat dengan PT LNK menyebabkan 15 korban luka. Lalu, protes masyarakat Sari Rejo atas penyerobotan lahan yang dilakukan TNI AU mengakibatkan 15 orang terluka, termasuk jurnalis yang bertugas,” pungkasnya. [KM-03]