KPU Medan Musnahkan Ribuan Sisa Surat Suara

KABAR MEDAN | Komisi Pemilihan Umum Kota Medan memusnahkan sisa surat suara, surat suara rusak, formulir C dan Formulir C1 pla no pada pelaksan aan pilpres 2014 lalu di halaman Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan, Sabtu ( 19/7/2014) sore. Sebanyak 996 lemb ar sisa surat suara, 1615 lembar surat suara rusak, 1.007 formulir model C berelbih dan 1.083 lembar formulir model C1 plano ini dimusnah kan dengan cara dibakar didalam dua tong besar milik KPU Medan.

Pemusnahan ini sendiri disaksikan langsung oleh Ketua KPU Medan, Yenni Chariah Rambe, Sekretaris Maskuri Siregar, Divisi logistik Irwans yah, Divisi hukum Agussyah Damanik, Divisi Sosialisasi Edi Suhartono, staff KPU Medan serta pihak kepolisian.

Komisioner KPU Medan divisi logistik, Irwansyah mengatakan, pemusnahan ini sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. ” Pemusnahan ini kita laksanakan ini sesuai surat edaran KPU pusat dan juga disaksikan oleh semua pihak,” jelasnya.

Dikatakannya, pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar ini dinilai lebih efektif. ” Kita rasa pemusnahan dengan cara dibakar ini lebih efektif dibandingkan dengan dicacah. Kalau dicacah pasti dapat digunakan orang lain, tapi kalau dibakar tidak akan bisa dipakai lagi,” jelasnya.

Saat ditanya mengapa Panwas tidak menghadiri acara pemusnahan ini, ia mengaku telah menyurati Panwas Kota Medan. ” Sudah dua kali kita surati mereka, mungkin berhalangan, makanya dari pihak kita dan kepolisian saja yang menyaksikan,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.