SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan melakukan verifikasi kepada Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam waktu dekat.
Sesuai dengan tahapan verifikasi faktual dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 26 Februari 2023. Demikian ungkap Ketua KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis saat membuka Bimbingan Teknis Verifikasi Syarat Dukungan Balon DPD, kepada PPK dan PPS di Aula Theme Park Pantai Cermin Resort Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin- Sergai, Kamis (09/02/2023).
Lebih lanjut Fuad mengungkapkan, verifikasi faktual dilakukan terhadap 24 Balon DPD dengan fokus verifikasi di 176 Desa se-Kabupaten Sergai.
“Sebenarnya sesuai tahapan mulai tanggal 6, namun kita belum dapat seluruh sampelnya, baru 1.287 sampel yang kita peroleh saat ini atau 12 Balon dan akan kita mulai besok, setelah Bimtek ini”, ujar Fuad.
Fuad menguraikan, saat ini ada 4 tahapan yang saling bertindihan antara satu dengan lainnya. Diantaranya soal Seleksi Perekrutan Pantarlih yang masih dalam perpanjangan, Penataan Daerah Pemilihan, dan Pemutakhiran Data Pemilih, yang menandakan bahwa kegiatan di KPU Sergai semakin padat.
Olehkarena itu ia berharap, dengan pelaksanaan Bimtek ini, PPS memahami seluruh materi sehingga dapat melakukan verifikasi dengan baik dan penuh kejujuran, dan menguatkan integritas yang tinggi.
“Pesan saya jalankan integritas jaga kualitas dalam pekerjaannya, fahami materi Bimtek atau simulasi yang kita berikan”, pungkasnya.[KM-04]