KPU Sergai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb-2

SERGAI, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan tahap 2 (DPTb-2) tingkat Kabupaten Sergai untuk Pemilu 2019 di aula Hotel Malibu Tebingtinggi, Rabu (20/03/2019).

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya didampingi Komisioner KPU Sergai Divisi Pengawasan dan Hukum Bayu Afrianto, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data, Fuad Hasan, Divisi Parmas, Ardiansyah Hasibuan, Divisi Teknis Penyelenggara Misriani, Kepala Sekretariat Darma Eka Subakti serta Kasubag Hukum Iskandar Zulkifli.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua PPK Kecamatan Se- Kabupaten Sergai bersama Divisi Perencana dan Data (Proda), Partai Politik, Bawaslu Sergai dan Kadisdukcapil Sergai, Fitriadi.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya mengungkapkan bahwa, seyogyanya pelaksanaan rapat pleno terbuka dilakukan pada tanggal 12 Maret lalu, namun keluar surat dari Bawaslu terkait dengan tahapan DPTb-2 sampai tanggal 17 Maret maka pelaksaannnya dibatalkan.

“Kemarin ada surat Bawaslu, pleno dibatalkan karena tahapan DPTb-2 sampai 17 Maret, maka hari ini baru dilaksanakan karena tahapan sudah selesai”, ungkapnya.

DPTb kata Dia, merupakan Daftar Pemilih Tambahan, rekapan data pemilih yang ingin memilih di daerah lain dengan menggunakan surat A5 atau pindah memilih ke daerah lain karena sesuatu hal.

Sementara itu dari hasil Rapat Pleno yang dibacakan Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data, Fuad Hasan, DPTb-2 yang masuk dari daerah asal sebanyak 75 pemilih, keluar 275. Sedangkan DPTb-2 yang masuk dari daerah tujuan 448 dan keluar 767.

Baca Juga:  Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

Fuad menyimpulkan, dari hasil pleno tingkat Sergai tersebut, masyarakat di Sergai lebih banyak keluar daripada di dalam, sehingga kebutuhan A5 lebih banyak keluar.

Sedangkan untuk pelaksanaan DPTb ini, Ia mengaku sudah selesai dan tidak ada lagi, hanya Daftar Pemilih Khusus yang saat ini masih terus di-update dan disusun hingga pelaporannya sampai 10 April mendatang.

“DPT-b sudah, kita sekarang masih terus menyusun DPK, cuma saja untuk DPK nanti tidak ada Plenonya dan langsung disusun oleh KPU”, pungkasnya.[KM-04]