KTM Gruduk Kantor Gubsu

[Kabarmedan.com] – Untuk kese kian kalinya, Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Tani Me nggugat Sumatera Utara meng adakan aksi unjukrasa didepan kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (3/3/2014) siang. Kedatangan massa yang terdiri dari kaum tani ini meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk segera menyelesaikan kasus tanah yang ada di Sumatera Utara.

” Kita sangat menyesali dengan sikap Gubernur Sumatera Utara , Gatot Pudjo Nugroho telah gagal dan tidak mampu menyelesaikan konflik agraria di Sumut ini. Buktinya, hingga saat ini masih banyak para mafia yang bermain dengan institusi pemerintahan untuk kepentingan mereka.Ini jelas merupakan penindasan terhadap rakyat,” kata koordinator aksi , Tao Mindoana Boru Simam ora dalam aksinya.

Baca Juga:  Warga Gerah, Tuntut Sekdes Lubuk Bayas Mundur dari Jabatan, Dipergoki Warga di Rumah WIL

Dijelaskannya, dimana kepemim pinan Gatot Pujo Nugroho, konflik tanah yang ada di Sumut bukan semakin berkurang, melainkan bertambah. ” Menurut data yang dikeluarkan oleh tim B – Plus pada tahun 2000 ada sekitar 700 kasus dan semakin bertambah pada t ahun 2012 sebanyak 2800 kasus. Inilah yang membuktikan bahwa gubernur kita telah gagal untuk membela rakyatnya,” katanya.

Untuk itu, jelasnya, Koimite Tani Menggugat Sumatera Utara meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk segera menyelesaikan konflik agraria antara petani dengan perkebunan negara, perkebunan swasta,n perkebunan asing dan mafia. Mass juga meminta pemerintah segera mengembalikan dan distribusikan tanah rakyat yang dirampas perkebunan negara ( PTPN) swasta dan perkebunan asing.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Anak di Pantai Cermin Diciduk, Kedua Betis Dibedil Karena Melawan Saat Akan Ditangkap

Pantuan dilapangan, massa yang melakukan aksi unjuk rasa ini menutup jalan Diponegoro, sehingga arus jalan terpaksa dialihkan . Aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga mengama nkan jalannya aksi. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.