SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Rekonstruksi kasus penembakan anak di bawah umur, Muhammad Alfath Arrizky (13), yang terjadi di depan Pabrik PT Adolina, Kecamatan Perbaungan, pada 1 September 2024, digelar di halaman Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (22/11/2024).
Kuasa hukum korban, Feber Andro Sirait, didampingi M. Siddik mengungkapkan beberapa hal penting terkait proses rekonstruksi tersebut.
Ia menyebutkan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari pra-rekonstruksi yang telah dilakukan sebelumnya untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam insiden tragis ini.
“Hari ini, kami telah menyaksikan rekonstruksi terkait penembakan anak di bawah umur atas nama Muhammad Alfath. Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku,” ujar Feber.
Namun, Feber menyoroti adanya sejumlah kekurangan dalam proses ini. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tidak dihadirkannya tim keamanan rumah sakit yang, menurutnya, memiliki informasi penting mengenai perilaku pelaku saat mengantarkan korban ke rumah sakit.
“Kami meminta Polres Sergai untuk memanggil tim keamanan rumah sakit yang mengetahui perilaku tersangka saat membawa korban. Berdasarkan informasi yang kami terima, perilaku tersebut tidak mencerminkan sikap kemanusiaan,” tegasnya.
Menurut Feber, pihaknya akan berupaya mengonfirmasi kesediaan tim keamanan rumah sakit untuk hadir memberikan kesaksian. Jika mereka menolak, langkah selanjutnya adalah meminta Unit I Satreskrim untuk memanggil mereka secara resmi.
“Kami akan mencoba mengonfirmasi langsung kepada tim keamanan. Jika mereka tidak bersedia, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memanggil mereka secara resmi,” jelasnya.
Selain itu, Feber juga menyayangkan ketidakhadiran 2 oknum TNI Kodim 0204/DS yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
“Terkait ketidakhadiran saksi, terutama oknum TNI, ini memang bukan kapasitas kami untuk menjawab. Namun, kami sangat menyesalkan hal ini karena ada rangkaian peristiwa yang tertinggal,” tambahnya.
Feber juga mengharapkan agar semua saksi, termasuk oknum TNI, dapat dihadirkan pada tahap persidangan.
“Kami berharap mereka dihadirkan di pengadilan nanti. Jika tidak di sini, mungkin ada alasan teknis atau sistem yang menghambat, namun kami tetap berpikir positif,” tutupnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Sergai AKP. Doni Pance Simatupang didampingi Kanit Reskrim IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K dan Plt Kasi Humas IPDA Ardika J. Napitupulu mengatakan, rekonstruksi digelar untuk mengetahui rangakaian kejadian tersebut seraya mendapat titik terang mengenai peran masing-masing.
“Rekonstruksi hari ini dihadiri, pihak keluarga, Penasehat Hukum Korban serta didampingi JPU. Adapun kita laksanakan rekonstruksi hari ini bertujuan untuk mengetahui rangakaian kejadian tersebut, supaya mendapat titik terang mengenai peran masing-masing”, ujarnya.
Ia melanjutkan, rekonstruksi ini dilaksanakan dengan 26 adegan yang masing – masing diperagakan oleh 4 orang pelaku sipil yang sudah diamankan, dan 2 orang oknum TNI dengan peran pengganti.
Terkait dengan ketidak hadiran terduga pelaku penembakan, yakni oknum TNI, Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memproses 4 pelaku sipil, sedangkan yang bersangkutan langsung diproses di POMDAM.
“Kalo untuk sipil kita yang proses tetap, kalau untuk yang itu kita serahkan ke pihak POMDAM, dan kami tidak dapat menjelaskan apa peran kedua oknum ini, karena memang kami memproses yang sipil saja, itu kita serahkan ke mereka”, ucapnya.
Sedangkan terkait dengan informasi terbaru dari pihak keluarga dan Penasehat Hukum korban mengenai security Rumah Sakit Sawit Indah, ia menegaskan akan melakukan tindaka secepatnya.
“Untuk itu kita baru dapat informasi pihak keluarga dan akan kami tindaklanjuti segera”, pungkasnya.
Dalam kesempatan itu pula, ibu korban yang menyaksikan rekonstruksi histeris, melihat para korban yang melakukan pembunuhan terhadap anaknya, dan mengganggap apa yang dilakukan tidak manusiawi.[KM-04]