Kutip Uang BPJS Dari Penyapu Jalan dan Kernet, Dinas Kebersihan Pemko Medan Dituding Lakukan Penipuan

MEDAN, KabarMedan.com | Dinas Kebersihan PemkoKo Medan dituding melakukan penipuan terhadap para petugas penyapu jalan dan kernet mobil sampah.

Informasi dihimpun, para penyapu jalan dan kernet mobil sampah Pemko Medan ini dikutip biaya Rp200 ribu yang dipotong dari gaji mereka. Alasannya adalah untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Warga Sergai Jadi Pahlawan Digital Lindungi Anak Diera Media Sosial

“Rp 200 ribu bang kami dikutip setiap bulan. Katanya untuk uang BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” kata salah seorang penyapu jalan kepada KabarMedan.com, Rabu (12/8/2015).

Diungkapkannya, pengutipan uang yang dipotong dari gaji mereka telah berlangsung selama 8 bulan.

“Sudah 8 bulan bang, tapi kartu BPJS kami tak kunjung keluar. Kayak mana kami mau berobat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gugatan Menteri Amran atas Tempo Ciptakan Preseden Berbahaya bagi Ekosistem Pers

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Endar Sutan Lubis, ketika dikonfirmasi via selulernya tidak mengangkat. Begitu juga dilayangkan SMS melalui nomor 08227607xxxx miliknya juga tidak membalas. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.