Lagi-lagi Pungli, Pria Ini Minta Uang Rp 20.000 dengan Paksa, Ditangkap Polsek Medan Timur

Personel Polsek Medan Timur menangkap pelaku pungli berinisial ES. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Lagi-lagi aksi pungutan liar (pungli) viral di media sosial dan apikasi percakapan WhatsApp. Kejadian di sebuah kios di Jalan Rakyat, Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Timur. Pelaku meminta uang Rp 20.000 dengan paksa. Sementara korban mengaku kiosnya sedang sepi pembeli.

Terlihat di video tersebut, pelaku dan korban berbicara dengan sangat serius. Korban tidak terima karena dirinya terus yang menjadi korban. “Soalnya aku aja yang kena, kubilang. Aku aja, aku aja. Aku belum lah banyak kali duit, kecuali udah rame orang, itu gak masalah,” katanya.

Korban mengaku baru saja menikah dan sedang merintis. Saat ini pun pengeluarannya sedang banyak, baik untuk listrik dan lain sebagainya. “Kalau tadi banyak duit, entah lah kubikin. Ini pun masih tanggal 22. Akhir bulan pula, gak ada yang belanja,” ujar korban.

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

“Udah gini aja dek. Udah sini uang 20. Pas abang habis minyak pulang. Minta uang 20 ko,” katanya.

“Demi Allah, aku bilang bang. Aku cari rezeki untuk anak. Kecuali udah banyak duit awak, gak kutahan-tahan bang. Aku masih merintis. Aku ngutang sama orang bang. Sama uang orang. Tiapo bulan kutitip bang, soalnya aku baru merid,” kata  korban.

“Nggak usah kau kasih. Makanya kau telepon abang. Yah, siapa yang, apa,” ujar pelaku.

Kepada wartawan, Kapolsek Medan Timur, Kompol. M. Arifin di kantornya atas viralnya video tersebut, Kanit Reskrim dan anggotanya langsung menyelidiki dan menangkap pelaku yang merupakan oknum ketua ormas. Saat ini menjalani pemeriksaan.

Korban berinisial A (22) dan pelaku berinisial ES, warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Timur. Pihaknya masih mendalami apakah pelaku sudah sering melakukanya.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Arifin menegaskan, tidak ada kata maaf untuk aksi premanisme dan akan melakukan penindakan. Arifin mengimbau masyarakat yang megalami aksi premanisme untuk tidak takut dan segera melaporkan.

“Kita juga akan memanggil para ketua OKP (organisasi kepemudaan) agar tidak melakukan pemerasan. Tersangkanya tidak residivis. Untuk pasal, masih dilakukan pendalaman. Kalau ada unsur pidana akan dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Kasus yang masih hangat adalah aksi pungli yang terjadi di Pasar Sambu Baru, Kecamatan Medan Barat. Korbannya seorang pedagang perempuan berinisial DH yang kemudian memviralkan aksi pelaku pungli.

Pelaku yang diamankan personel Polsek Medan Barat berinisial RN (29) dan SL (35). Saat beraksi, RN sesumbar tidak takut diviralkan dan meminta dipanggilkan polisi. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.