Lakukan Pemukulan, Ketua OKP Dibui

KABAR MEDAN |  Rawindren (40) warga Jalan Sekip diamankan Polsek Medan Baru di Kawasan Jalan Kejaksaan.

Ketua oknum kepemudaan di Kesawan ini ditangkap karena melakukan pemukulan terhadap anggota OKP lainnya ,  M Rama dhan (30) warga Jalan Ampera, Kecamatan  Medan Barat.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu, Minggu (19/10/2014) mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku melintas di Jalan Erlangga Medan. Disitu, pelaku yang melihat korban yang merupakan salah satu anggota OKP langsung mengejarnya. Pelaku yang mengejar korban sampai Kejalan Kejaksaan langsung menangkap dan memukul korban.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

“Hal ini merupakan buntut dari kejadian bentrokan antara dua organisasi kepemudaan di Jalan Kesawan, depan kopi Baba beberapa waktu lalu. Pelaku yang melihat korban pernah memukul dirinya dalam bentrokan itu lalu mengejar dan menganiayanya,” jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. ” Pelaku akan kita kenakan pasal 351 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Sementara, pelaku mengaku kesal dengan perbuatan korban. “Ini berawal dari bentrokan di kopi Baba beberapa waktu lalu bang. Waktu itu, dipukul dan mau dibacoknya aku. Makanya aku nampak dia kemarin langsung menangkapnya. Mau ku tes aja berani tidak kalau main tanpa pakai alat,” jelasnya. [KM-03]

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.