LAPK : Korban Pencabutan Subsidi BBM Adalah Rakyat Miskin

MEDAN, KabarMedan.com | Melalui logika dipaksakan, pemerintah mengatakan selama ini subsidi BBM hanya menguntungkan orang kaya. Pemerintah menyatakan kenaikan harga BBM tidak akan berdampak bagi rakyat miskin. Tapi seiring kenaikan harga BBM, pun diikuti juga dengan kenaikan harga komoditas publik seperti ongkos transportasi umum, beras, tempe, dan sayur mayur.

“Faktanya pencabutan subsidi korbannya adalah rakyat miskin atau mereka yang paling terkena dampak. Masalahnya baru sebatas isu, harga-harga kebutuhan pokok sudah berlomba-lomba naik. Kenaikan harga tak pernah dibarengi kenaikan pendapatan yang memadai,” kata Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen, Farid Wajdi, Senin (30/3/2015).

Menurutnya, kalau kemudian kebijakan rezim Jokowi-JK dengan melepas harga BBM sesuai mekanisme pasar adalah sukses besar menyempurnakan liberalisasi sektor migas. Dengan kata lain, pencabutan subsidi menunjukkan telah semakin sempurnanya liberalisasi tata kelola dan tata niaga minyak di Indonesia.

“Dicabutnya subsidi untuk premium dan dipakainya skema fixed subsidy (subsidi tetap) untuk solar telah menyebabkan harga BBM sangat tergantung dengan mekanisme pasar. Pemerintah telah mengurangi dan menarik diri dalam melindungi rakyatnya. Padahal menurut konstitusi Indonesia sendiri penyerahan harga kepada mekanisme pasar adalah sesuatu yang dilarang (haram hukumnya),” jelasnya.

Setidaknya proteksi hak rakyat dari liberalisasi ditunjukkan dengan dibatalkannya Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi (Migas) oleh Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur harga migas diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar yang tidak lain adalah mekanisme pasar. Pasal itu ditolak, karena sangat terasa muatan liberalnya dan lepasnya tanggung jawab Pemerintah dalam melindungi rakyatnya.

“Pada posisi seperti itu perhatian khusus dari pemerintah dan DPR. Apalagi, pemerintah mengakui belum menyiapkan langkah-langkah perlindungan, antisipatif dan korektif jika harga minyak kembali naik secara signifikan,” katanya.

Publik perlu diberikan pemahaman suatu waktu bahwa subsidi harus dicabut karena di satu sisi membebani APBN dan di sisi lain membuat ruang fiskal untuk belanja sektor produktif menjadi terbatas. Apalagi jika ternyata sebagian besar subsidi yang berlaku tidak tepat sasaran. Namun, bukan karena kondisi tersebut pemerintah lalu sekehendaknya menghapus subsidi tanpa memperhatikan dan melindungi masyarakat yang akan terdampak cukup fatal.

Karenanya sebelum melaksanakan pencabutan subsidi, pemerintah diminta menyiapkan program perlindungan sosial berupa penerapan subsidi langsung tepat sasaran secara sistemik dan andal. Sistem subsidi langsung ini misalnya dapat menggunakan data kependudukan yang dikompilasi melalui program e-KTP. Singkatnya, pencabutan subsidi BBM hanya dijalankan jika pola subsidi langsung yang andal dan terpercaya telah siap dilaksanakan.

“Dalam hal ini pemerintah tidak perlu lagi memaksakan penggunaan berbagai kartu sosial (KKS, KIP dan KIS) yang ditengarai sarat pencitraan politik Presiden Jokowi. Selain itu sebelum pemberlakuan pencabutan subsidi pemerintah harus membangun terlebih dahulu berbagai infrastruktur energi dan transportasi seperti sarana konversi BBM ke BBG, mengembangkan energi baru terbarukan, dan membangun sarana transportasi massal,” ucap Farid.

Dana yang dihemat dari pengurangan subsidi BBM tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, pelabuhan, bandara, waduk dan saluarn irigasi, serta jalan desa. Tetapi sebagian harus diprioritaskan pula membangun sarana dan memeroduksi energi, seperti pipa gas dan SPBG, pengembangan energi baru dan terbarukan serta eksplorasi migas.

Harga minyak bisa turun dan bisa pula naik kembali. Namun, guna mengantisipasi dampak buruk kembali naiknya harga minyak dunia, pemerintah dituntut membatalkan kebijakan pencabutan subsidi BBM.

“Sebagian anggota masyarakat miskin dan hidup pas-pasan harus dilindungi dengan mempertahankan subsidi yang layak dan sesuai dengan kemampuan APBN, sampai tersedianya sistem subsidi langsung tepat sasaran yang terpercaya dan andal. Prasyarat lain adalah agar pemerintah membangun sarana transportasi publik dan berbagai infrastruktur energi dan konversi ke BBG,” tutupnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.