LKAAM Haramkan Menteri Agama Menginjak Tanah Minangkabau

Menteri Agama Taqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

JAKARTA, KabarMedan.com | Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar Dt Nan Sati bereaksi keras atas pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan bisingnya pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Fauzi Bahar mengatakan apa yang disampaikan oleh Menag terkait azan masjid dengan gonggongan anjing sudah keterlaluan.

Tidak hanya itu, Fauzi dengan tegas mengatakan haram hukumnya Menteri Agama untuk menginjakkan kakinya di bumi Minangkabau.

“Sudah kebangetan sekali apa yang disampaikannya. Saya atas nama Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), haram untuk Menteri Agama menginjak Tanah Minangkabau. Haram, menginjak Minangkabau,” ujar Fauzi, dilansir dari Suara.com, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:  Amerika Serikat dan Indonesia Membongkar Jaringan Phishing Global

Menurut Fauzi, Menteri Agama Menag Yaqut dianggap sudah melukai hati umat muslim di Minangkabau.

“Ini Minangkabau, Islam sejati. Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Pernyataan Bapak Menteri Agama yang menyamakan dengan suara lolongan anjing itu, sungguh melukai hati masyarakat Minangkabau,” tutur Fauzi Bahar di Kantor LKAAM Sumbar, Kota Padang, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:  Tularkan Semangat Kartini, PLN Perkuat Kontribusi Perempuan Lewat Srikandi Movement

Fauzi juga mengatakan sebagai umat Islam ia sangat menentang keras pernyataan yang dilontarkan Menteri Agama.

“Sudah kebangetan yang dilakukannya, dan kita sebagai umat Islam menentang apa yang dilakukan oleh beliau itu tentang bagaimana suara mic yang ia katakan sama dengan suara gonggongan anjing,” ucapnya dengan nada emosi.

“Demi Allah, kita berjuang untuk ini,” tandasnya. [KM-07]