MEDAN,KabarMedan.com | Kabarnya, pemerintah akan menggulirkan program bantuan sosial (bansos) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Salah satu program bansos yang disalurkan oleh pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Sesuai dengan namanya, bantuan ini khusus ditujukan kepada para pelaku usaha mikro. Menteri Keuangan, Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu mengungkapkan, bahwa selama masa PPKM Darurat pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru. Besaran bantuan BPUM ini adalah 1,2 juta rupiah.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, setiap pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. Sebagai tambahan informasi, tahun 2021 ini pemerintah telah menganggarkan hingga 15,36 triliun rupiah untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta UMKM. BPUM akan disalurkan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Bagaimana cara melihat penerima BPUM di BRI? Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum, lalu masukkan NIK.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik ‘Proses Inquiry’, lalu akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang sudah terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa beberapa dokumen sebagai berikut:
- Buku Tabungan
- Kartu ATM dan indentitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/atau Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres
Untuk mengetahui daftar peneruma BPUM atau BLT UMKM di BNI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka https://banpresbpum.id, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari, lalu akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai pennerima, dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Syarat lain yang juga harus dibawa adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat. [KM-07]